Menteri Dibolehkan Angkat Pejabat Eselon I Non Karir

Reporter

Editor

Minggu, 3 April 2005 03:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi menyampaikan bahwa pemerintah akan mengangkat pejabat-pejabat setingkat Eselon I dari berbagai kalangan di luar Pegawai Negeri Sipil karir di departemen masing-masing. “Tiap menteri bisa mengangkat tiga orang staf ahli khusus,” kata Menpan di Jakarta, Sabtu (2/4).Menurut Taufiq, para staf ahli tersebut nantinya akan ditempatkan pada suatu departemen pemerintahan. Para staf ahli tersebut diangkat khusus untuk membantu kerja menteri berdasarkan keahlian mereka yang dibutuhkan oleh masing-masing menteri. "Selama ini, tiap departemen memiliki pejabat eselon I, baik Dirjen, Deputi, maupun Staf Ahli yang berkarir di PNS," kata Taufiq. Menteri mempunyai Deputi atau Dirjen sesuai dengan kebutuhan departemen dan kementriannya dan pengangkatan Staf ahli sesuai dengan aturan, yakni diangkat sendiri olah menteri dengan Surat Keputusan Menteri.Dengan aturan baru, staf ahli nantinya diangkat resmi di bawah Menteri dengan Ketetapan Presiden, meskipun bukan sebagai pejabat karir. Menteri-menteri yang membutuhkan staf ahli untuk membantu kerjanya tinggal mengajukan nama-nama, maksimal tiga orang tiap departemen atau kementrian kepada Menpan. “Masa jabatan mereka, selama jabatan menteri yang bersangkutan,” ujar menteri. “Rancangan Undang Undang mengenai pengangkatan staf ahli non-karir tersebut, sudah menjelang final, tinggal menunggu persetujuan dari presiden,” lanjut Taufiq.Dalam aturan baru tersebut, setiap orang dari berbagai elemen yang memenuhi syarat-syarat sesuai keahliannya, dapat diangkat atas usulan menteri bersangkutan. "Mau dari partai, LSM, dan sebagainya, silahkan, siapa saja bisa,” kata Taufiq. Syarat-syarat untuk menjadi pejabat Eselon I ini juga kata Taufiq, sangat mudah. “Bahkan, tidak ada fit and proper test, tergantung keahlian yang dibutuhkan departemen dan diusulkan menteri,” kata Taufiq.Ketika ditanya, apakah pengangkatan yang longgar tersebut tidak menjadi ajang KKN baru, Menpan hanya berharap agar semuanya bisa berjalan baik. “Saya tidak memiliki prasangka buruk, karena pasti dilakukan untuk bagaimana menteri mendapatkan orang terpercaya menjalankan roda pemerintahan di departemennya,” kata Taufiq. "Kalau Staf Ahli ini tidak memikirkan departemennya, buat apa diangkat,” lanjutnya.Agus Supriyanto

Berita terkait

Siapa yang Mengisi Kursi Wakil Menpan RB? Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Saja

6 Juni 2021

Siapa yang Mengisi Kursi Wakil Menpan RB? Tjahjo Kumolo: Saya Nurut Saja

Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan belum tahu siapa yang akan menjadi wakilnya di Kementerian PAN RB.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 86 Persen Pengguna Apresiasi Layanan LAPOR!

20 November 2019

Sebanyak 86 Persen Pengguna Apresiasi Layanan LAPOR!

Kementerian PANRB memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap SP4N-LAPOR! 2019.

Baca Selengkapnya

Korpri Dorong Pemerintah Rampungkan Aturan Skema Pensiun

19 Agustus 2019

Korpri Dorong Pemerintah Rampungkan Aturan Skema Pensiun

Sekretaris Jenderal Korpri Bima Harya Wibisana berharap PP soal gaji dan tunjangan, serta PP soal Pensiun dan Jaminan Hari Tua bisa segera keluar.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Keluarkan Aturan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada

4 Februari 2018

Kemenpan RB Keluarkan Aturan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada

ASN juga diperboleh untuk berfoto dengan pasangannya yang maju pilkada asalkan tidak memakai atribut kampanye.

Baca Selengkapnya

CPNS 2017 Kemenpan RB, Tes Kompetensi Dasar Digelar di 19 Kota

13 Oktober 2017

CPNS 2017 Kemenpan RB, Tes Kompetensi Dasar Digelar di 19 Kota

Lowongan CPNS 2017 Tahap II yang tersedia di Kementerian PANRB sebanyak 91 formasi.

Baca Selengkapnya

CPNS 2017: Persaingan Terketat di Bekraf, Teringan di Kemenpar

3 Oktober 2017

CPNS 2017: Persaingan Terketat di Bekraf, Teringan di Kemenpar

Satu posisi di Bekraf diperebutkan oleh sekitar 135 peserta CPNS 2017, sedangkan di Kemenpar dan BKN, satu kursi diperebutkan 4 calon..

Baca Selengkapnya

CPNS 2017 Tahap II, 100.520 Peserta Lakukan Tes Kompetensi Dasar

15 September 2017

CPNS 2017 Tahap II, 100.520 Peserta Lakukan Tes Kompetensi Dasar

Hanya sekitar 12.222 peserta CPNS 2017 yang lolos nilai
ambang batas kelulusan tes kompetensi dasar.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Jamin Rekrutmen CPNS Bersih dari Mafia

8 September 2017

Kemenpan RB Jamin Rekrutmen CPNS Bersih dari Mafia

Kemenpan RB menjamin tidak ada mafia dalam rekrutmen CPNS 2017.

Baca Selengkapnya

Lowongan CPNS, Peserta Periode I yang Tak Lolos Bisa Daftar Lagi?

7 September 2017

Lowongan CPNS, Peserta Periode I yang Tak Lolos Bisa Daftar Lagi?

Pelamar CPNS periode pertama yang tak lolos bisa mendaftar lagi.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Azerbaijan Kerja Sama di Bidang Pelayanan Publik  

24 Juli 2017

Indonesia-Azerbaijan Kerja Sama di Bidang Pelayanan Publik  

Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan meneken nota kesepahaman kerja sama di bidang pelayanan publik.

Baca Selengkapnya