Sejumlah aktivis dari komunitas Forum Peduli Supermonde memasukkan terumbu karang buatan berupa kapal fiber ke laut, di kawasan pantai Pulau Kodingareng Keke, Makassar,Kemarin. Aktivis lingkungan dan mahasisiwa yang tergabung dalam Forum Peduli Supermonde Artifical Wreck atau terumbu karang buatan merehabilitasi karang-karang di pesisir pantai Pulau yang masuk kawasan Supermonde, yang rusak akibat penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium.TEMPO/Iqbal Lubis
Modus operasi 5 nelayan itu adalah menangkap ikan hias yang dilindungi dengan menggunakan kompresor, alat ini dilengkapi dengan selang sepanjang kurang lebih 100 meter. Sehingga, mereka dapat menyelam di kedalaman laut hingga dasar. Setelah itu, mereka menyemprotkan potassium cair pada terumbu karang yang menjadi tempat persembunyian ikan, sehingga ikan itu mabuk. (Baca:15 Persen Terumbu Karang di Perairan NTT Rusak)
"Ikan mabuk itu ditangkap dengan tidak selektif, akibatnya ikan kecil dan ikan yang siap bertelur mati keracunan," kata dia.
Penangkapan semacam ini, kata Bambang, selain merusak terumbuk karang, dapat mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Pemulihan kerusakan sumberdaya ikan itu memerlukan waktu yang lama.
Hasil tangkapan dijual kepada sejumlah pengepul pasar ikan hias di wilayah Surabaya. Ada sejumlah pengepul ikan hias yang menjadi langganan tetap. Mereka juga menjual langsung ke konsumen sesuai pesanan. "Jadi pemasaran mereka sudah jelas," kata Bambang. (Baca:Terumbu Karang di Laut Flores Hancur)
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 84 ayat 1 Pasal 85 Undang-undang No.45 Tahun 2009 perubahan atas Undang-undang No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.