Pasca-Penutupan Dolly, Risma: PR Saya Makin Berat

Reporter

Kamis, 19 Juni 2014 18:17 WIB

Puluhan warga beserta pekerja seks komersial duduk di tengah jalan akses menuju lokalisasi Dolly di jalan Putat Jaya, Surabaya(18/6). Warga memenuhi jalan dan melakukan blokade si seluruh akses masuk kawasan Dolly. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, resmi ditutup pada Rabu, 18 Juni 2014. Pemerintah Kota Surabaya akan menindak tegas bagi wisma-wisma yang tetap menjajakan layanan prostitusi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan akan memberlakukan peraturan daerah. Wisma ataupun tempat hiburan malam di Dolly dan Jarak yang melanggar peraturan ini akan ditindak. "Nanti hukum akan jalan," kata Risma dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 19 Juni 2014.

Penindakan hukum, kata dia, akan dilakukan oleh polisi terhadap mereka yang masih nekat membuka lapak prostitusi. Risma mengaku memiliki pekerjaan rumah yang lebih berat setelah penutupan. Meski demikian, ia tetap berkeras Surabaya harus bebas dari lokalisasi. (Baca juga: Dolly Ditutup, Risma: Yang Melanggar Ditindak)

Ditanya soal landasan hukum penutupan, Risma mengatakan memang tidak memilikinya. Dia hanya menjalankan peraturan daerah yang sudah ada, di antaranya izin penggunaan bangunan dan pariwisata. "Wong saya tidak pernah buka. Tidak pernah ada izin yang dikeluarkan (untuk lokalisasi), ngapain buat SK penutupan?" katanya.

Menurut Risma, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menyarankan agar polisi masuk ke area lokalisasi untuk menindak tegas praktek-praktek perdagangan orang. Aturan ini mulai diberlakukan secara tegas pekan ini, sebelum Ramadan. Razia juga terus berjalan setelah Ramadan.

Kepala Dinas Sosial Surabaya Supomo menambahkan, pemerintah kota akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menggelar razia rutin di lokalisasi. Mereka yang tetap membuka wisma atau tempat hiburan untuk bisnis prostitusi diancam dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perbuatan Asusila dan Undang-Undang Tindak Perdagangan Orang. Ancaman hukuman bisa berupa penjara, denda, bahkan penyegelan bangunan. (Baca juga: Ini Poin-poin Deklarasi Penutupan Dolly )

Sebelumnya, massa penolak penutupan yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi ngotot agar lokalisasi tetap beroperasi. Mereka mengatakan aktivitas lokalisasi akan libur sementara selama Ramadan dan kembali buka seusai bulan puasa. Mereka juga meminta warga tidak mendukung program pemerintah kota dengan alasan tidak adanya sosialisasi dan kepastian rencana pascapenutupan.




AGITA SUKMA LISTYANTI




Berita lainnya:
Muchayat, Saksi Kasus Hambalang, Meninggal
Saksi Penting bagi Kasus KPK, Mereka Meninggal
JK Bantah Akan Pilih Menteri Agama dari Syiah







Advertising
Advertising

Berita terkait

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

13 jam lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

7 hari lalu

Pengamat Politik Unair Menilai PKB Kikuk di Pilkada Jatim 2024 karena Belum Punya Calon Kuat Hadapi Khofifah

PKB dinilai belum memiliki calon kandidat gubernur yang sepadan untuk bertarung dengan gubernur inkumben Khofifah Indar Parawansa.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

8 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

10 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

14 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

20 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

20 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

26 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

26 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

27 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya