KPU Ajukan Bukti Melawan Gugatan Baramuli

Reporter

Editor

Kamis, 24 Maret 2005 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan sejumlah bukti ketidaklayakan A.A. Baramuli sebagai bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2004. Bukti-bukti ini diterima majelis hakim yang diketuai Lief Sofijullah dan disaksikan pihak kuasa hukum Baramuli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/3). Bukti-bukti yang diajukan lebih pada dokumen yang intinya tidak memungkinkan Baramuli menjadi Balon DPD Sulawesi Selatan. Bukti 1 - 6 merupakan bukti yang menjelaskan status kependudukan Baramuli dan aturan-aturan kependudukan yang mengikatnya. Bukti 7 menerangkan pihak KPU melakukan rangkaian cek silang terhadap Beddu Amang dan Tanri Abeng selaku bakal calon anggota DPD yang bermasalah. Bukti 8 merupakan surat Komisi pemilihan umum Provinsi Sulawesi Selatan. Bukti 9 merupakan kamus besar Bahasa Indonesia yang diajukan untuk memperlihatkan pengertian atau definisi domisili. Sedangkan bukti 10 merupakan pasal 50 Undang-Undang RI No 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara sebagai dasar hukum bahwa pihak manapun dilarang melakukan penyitaan terhadap aset negara. Dengan demikian petitum Baramuli dalam gugatannya yang meminta sita jaminan terhadap aset KPU bertentangan dengan hukum.Baramuli mengajukan gugatan terhadap KPU karena dirinya menilai sudah mengikuti prosedur menjadi bakal calon DPD dengan benar. Sedangkan KPU menilai Baramuli dianggap tidak memenuhi salah satu syarat menjadi balon DPD yaitu tidak terbukti tinggal selama tiga tahun di daerah yang bersangkutan. "Bukti-bukti yang menerangkan dia tinggal Kelurahan Maluko Ujung Pandang sebelum pemekaran dan kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang setelah pemekaran dari pihak kelurahan dan kecamatan, syarat dengan kejanggalan," kata salah satu kuasa hukum KPU yang tidak mau disebutkan namanya.Anton A

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

21 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

34 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

37 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

38 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

42 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya