Menteri Agama dan juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, menjawab pertanyaan wartawan sebelum melakukan pertemuan dengan Ketua Umum MUI Din Syamsudin di Gedung MUI, Jakarta, (21/4). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Kediri - Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kediri, Kiai Anwar Iskandar, meminta seluruh kader Partai Persatuan Pembangunan tetap solid dan menegakkan asas praduga tak bersalah kepada Suryadharma Ali. Ketua Umum PPP yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji ini hanya bisa diturunkan melalui musyawarah nasional luar biasa.
“Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Suryadharma Ali harus dihormati sebagai proses hukum,” katanya, Jumat, 23 Mei 2014. Partai tidak boleh melakukan intervensi politik terhadap kasus ini selain bantuan hukum yang sedang dilakukan tim ahli partai.
Sebagai seorang pemimpin, Suryadharma Ali diharapkan juga tunduk pada aturan partai. Aturan partai mengharuskan pimpinan meletakkan jabatan jika terbukti bersalah melakukan korupsi. Namun mekanisme itu tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa melalui prosedur partai yang benar. Menurut Kiai Anwar, penurunan Suryadharma Ali sebagai ketua umum hanya bisa dilakukan melalui musyawarah nasional luar biasa. “Tidak usah didesak mundur pasti beliau akan patuh pada aturan partai.”
Bagaimana dengan kinerja PPP? Menurut Kiai Anwar, hal itu tak akan bisa dihindari. Sebagai ketua umum yang mengkoordinasi seluruh kerja partai, eksistensi Suryadharma akan sangat dibutuhkan. “Kan masih ada jajaran pengurus lainnya.”
Soal koalisi, dia memastikan penetapan status tersangka ini tak akan berpengaruh sama sekali. Sebab, seluruh komponen PPP sudah bersepakat untuk bersama-sama memperjuangkan Prabowo-Hatta sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh KPK Kamis sore. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Suryadharma dianggap menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara. "Kerugiannya sedang dihitung," kata Johan.