Bersaksi untuk Akil, Mahfud Siap Ditanya Apa Saja  

Senin, 5 Mei 2014 17:32 WIB

Salah satu kandidat calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di DPP partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (30/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moch. Mahfud Md. sudah tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, sore ini, 5 Mei 2014. Mahfud yang digadang-gadang sebagai calon wakil presiden Joko Widodo itu bersaksi untuk bekas Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Provinsi Banten pada 2011.

Mahfud mengatakan siap ditanya apa saja saat sidang nanti. "Apa saja yang ditanya jaksa, saya siap," ujar Mahfud di Pengadilan Tipikor, Senin, 5 Mei 2014. (Baca: Bicara Pajak, Mahfud Md. Sindir Akil Mochtar)

Dia mengaku siap menjelaskan ihwal duit Akil yang disimpan di dinding ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. "Terserah kalau jaksa mau tanya, kan tidak boleh merahasiakan," ujarnya.

Mahfud juga siap menjelaskan mengenai putusan sengketa pemilukada Banten itu. Mahfud sendiri merupakan ketua panel yang menangani sengketa pemilukada Banten, anggotanya adalah hakim Anwar Usman dan hakim Maria Farida Indrati. "Apa saja yang ditanya nanti dijawab," kata dia.

Perihal penanganan sengketa pemilukada Banten ini, Akil didakwa menerima Rp 7,5 miliar dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan yang ditransfer ke CV Ratu Samagat. Perusahaan itu atas nama istri Akil, Ratu Rita. Transfer itu dengan dalih pembayaran bibit kelapa sawit dan pembelian alat berat.

Namun, Akil sempat berang karena merasa tidak turut campur dalam putusan itu karena ketua panelnya Mahfud. Akan tetapi, nama Mahfud tidak muncul dalam surat dakwaan Akil. (Baca: Sopir Akil Tukar Rp 60 Miliar Sepanjang 2010-2013)

LINDA TRIANITA

Terpopuler

Gubernur Alex Tertawa Dikabarkan Ditahan BC LA
Dapat Izin Presiden, Jokowi Non-Aktif Sementara
Soal Calon Wapres Jokowi, Kiai PKB Masih Menunggu
Rapat Hanura Akan Desak Hary Tanoe Mundur

Berita terkait

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

6 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

8 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

12 jam lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

12 jam lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

13 jam lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

16 jam lalu

Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

18 jam lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

18 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya