Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di sela-sela serah terima jabatan kepada penggantinya, Agus D.W. Matowardojo di Jakarta, Kamis (20/5/2010). Sri Mulyani sempat menangis saat menyampaikan sambutannya, berharap "warisan" reformasi birokrasi di Departemen Keuangan akan tetap berjalan sepeninggal dirinya. Tempo/Panca Syurkani
TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus dugaan korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek dan bailout Bank Century, Budi Mulya, hari ini menghadirkan Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani sebagai saksi. Budi berharap Sri Mulyani terbuka dalam kesaksiannya.
"Terbuka dan sesuai biasanya sebelum bersaksi diminta majelis untuk mengungkapkan kebenaran," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2014.
Budi juga berharap sidangnya kali ini lancar tanpa hambatan apa pun. "Kita ikuti saja sidangnya sama-sama, ini kan sidang terbuka untuk publik. Saya berharap sidangnya berjalan lancar," kata Budi. (Baca: Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century)
Seperti persidangan sebelumnya, Budi Mulya mendatangi gedung Tipikor ditemani istri dan putrinya, Nadia Mulya. Nadia terlihat anggun mengenakan dres batik berwarna hitam dan sepatu berwarna ungu. Yang berbeda, Nadya tak langsung ke ruang tunggu terdakwa untuk berbincang bersama ayahnya. Dia hanya bersiap di teras Pengadilan Tipikor.
Sri Mulyani berperan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan ketika Century diputuskan mendapatkan FPJP pada 2008. Persidangan yang menghadirkan Sri Mulyani dikawal ratusan petugas Kepolisian.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat wakil presiden, serta sejumlah pejabat bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,76 triliun.