Jumpa Atut di Singapura, Akil: Pertemuan Biasa

Reporter

Selasa, 29 April 2014 06:21 WIB

Ekspresi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (14/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membenarkan pernah bertemu Gubernur Banten Atut Chosiyah di Singapura pada 30 September 2013. Dia mengatakan pertemuan itu tidak sengaja dan bukan pertemuan khusus.

"Pertemuan di Singapura itu saya lagi berobat," kata Akil usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 April 2014. Dia mengatakan saat bertemu Atut di lobi Hotel JW Marriot Singapura itu, mereka hanya berpapasan. "Saya mau keluar, tidak ada bahas apa-apa."

Saat bersaksi tadi, Atut mengaku bertemu Akil saat di Bandara Soekarno Hatta. Atut menanyakan mekanisme di MK ketika ada sengketa pemilukada. Karena, kata Atut, saat itu ada tiga daerah di Banten yang menggelar pemilukada.

Lebih rincinya, Atut menanyakan ke Akil apabila ada putusan pemungutan suara ulang apakah tetap bisa dilaksanakan di akhir tahun mengingat mendekati pelaksanaan pemilihan legislatif. Sebab, kata dia, berdasarkan peraturan, daerah tidak boleh menyelenggarakan pemilukada menjelang pemilihan legislatif. "Saya ingin mengetahui terkait putusan MK, tetap dilaksanakan atau tidak," ujarnya.

Atut juga mengakui sempat bertemu Akil di Hotel JW Marriot Singapura. Namun, kata dia, saat itu pertemuan tersebut hanya berlangsung sebentar karena Akil buru-buru pergi. "Di lobi dan banyak orang, saya bersama adik saya, Wawan (Chaeri Wardana)," kata dia.

Dalam kasus penangaan sengketa Lebak, Wawan diperintahkan Atut untuk memberikan duit ke Akil. Pemberian duit itu bertujuan untuk mempengaruhi sengketa pemilukada Lebak. Awalnya Akil meminta Rp 3 miliar untuk mengabulkan gugatan yang diajukan calon bupati yang diusung Golkar, Amir Hamzah-Kasmin. Namun, Wawan baru merealisasikan Rp 1 miliar.

LINDA TRIANITA

Berita lain:
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat
Cawapres Jokowi Muncul di Twitter
Dua Pria Tersangka JIS Pernah Berhubungan Seks
Dituduh Teroris, Diplomat RI Diciduk Polisi Ceko
PDIP: Masalah SBY dan Megawati Urusan Pribadi
Tersangka Pelecehan JIS Ditangkap di Masjid
Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar, Dianiaya

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya