Bawaslu Jawa Barat Usut 52 Pelanggaran Kampanye  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 16 April 2014 11:21 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyalami para simpatisan saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat (30/3). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Dugaan pelanggaran kampanye hingga hari pemilihan di Jawa Barat yang masih diproses sebanyak 52 kasus. Lebih dari 600 temuan lainnya menjadi catatan pelanggaran penyelenggaraan pemilu legislatif 2014.

"Pelanggaran pada masa tenang kampanye berjumlah 27 kasus yang masih diproses. Di antaranya 14 kasus politik uang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) Harminus Koto di Bandung, Rabu, 16 April 2014.

Saat hari pencoblosan, tercatat 25 dugaan kasus meliputi politik uang, pemilih yang tidak bisa mencoblos, penggelembungan suara pemilih, memilih lebih dari sekali, dan kosongnya kotak suara. "Itu di Kota Bekasi, semua surat suara disatukan ke satu kotak," katanya.

Bawaslu Jabar juga mencatat 324 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak sesuai surat suaranya, dan 314 TPS dengan kategori melanggar administrasi. "Seperti tinta luntur, formulir C1 kurang, pencoblosan dimulai sebelum jam 7 pagi," katanya. Selain itu, 18 TPS tidak menempelkan daftar pemilih tetap.

Adapun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Jawa Barat telah memutuskan kasus pembagian bola dari tendangan Susilo Bambang Yudhoyono saat kampanye di Bandung. Hasilnya, tim menyatakan kejadian itu bukan pelanggaran kampanye. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat sebelumnya yakin terjadi pelanggaran.

Menurut Harminus, keputusan itu ditetapkan dalam rapat 8 April 2014. Pihak kejaksaan dan kepolisian sepakat tendangan pembagian bola oleh SBY itu tidak memenuhi unsur pelanggaran. "Katanya tidak ada imbalan, tidak jelas bolanya ke siapa, jadi perdebatan bahasa," ujarnya, Selasa, 15 April 2014.

Adapun Bawaslu Jabar yang juga masuk dalam tim Gakumdu yakin tendangan SBY itu pelanggaran kampanye dan termasuk politik uang. Pihaknya memiliki bukti sebuah bola dan rekaman video. Bola sepak sesuai aturan dinilai bukan termasuk bahan kampanye, seperti stiker, buku catatan, bolpoin, dan kalender.

Pada 30 Maret lalu, SBY hadir sebagai juru kampanye Partai Demokrat di Lapangan Tegalega, Bandung. Pada akhir pidatonya, Ketua Umum Partai Demokrat dan sejumlah kader menendang dan membagikan beberapa bola sepak dari atas panggung kepada massa kampanye.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Barat Iwan Ridwan Sulandjana mengatakan pihaknya tidak merasa dirugikan dengan dugaan pelanggaran itu. Ia memilih untuk mengabaikan masalah tersebut. "Apa yang sudah lewat tidak usah diungkit lagi, kami sedang konsentrasi ke penghitungan suara," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Berita lain:
PDIP Ogah Bentuk Koalisi Gemuk
Tata Kota Jakarta Kalahkan Manila dan Addis Adaba
Projo: Koalisi PDIP-NasDem Bukan Arisan Kursi
Pramono Edhie Mau Jadi Cawapres Jokowi
Di Forum Pemred, Jokowi Bicara Visi Ekonomi







Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

5 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

9 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

11 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya