Muhammadiyah Segera Revisi Fatwa Tato Tak Dilarang  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 3 April 2014 09:35 WIB

Peserta pameran menunjukan keahlian memahat dan mentato dalam acara Pekan Budaya Dayak 2013 di Istora Senayan, Jakarta, (27/4). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Bidang Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fuad Zein mengatakan Islam tak memperbolehkan seseorang merajah tubuhnya. “Wasyimah (tato) itu tidak boleh,” katanya dihubungi Tempo, Rabu, 2 April 2014.

Dalam situsnya, www.fatwatarjih.com, Majelis Tarjih mengunggah tulisan ihwal hukum seseorang menato tubuh. Dalam tulisan berjudul Hukum Tato, Rajah, Air Tape, dan Lain-lain yang diunggah pada Senin, 15 Agustus 2011, itu disebutkan tato adalah perhiasan. Berdasarkan Al-Quran 18:7 dan 7:32 disimpulkan hukum tato adalah mubah. Artinya, tak ada larangan ataupun anjuran. Meski demikian, jika perbuatan merajah tubuh itu membawa dampak negatif, hukum tato menjadi makruh (lebih baik ditinggalkan), bahkan haram.

Fuad mengatakan Majelis Tarjih memang pernah mengeluarkan fatwa tentang menato tubuh. Dalam fatwa itu, kata dia, hukum tato memang tak sampai pada tingkat haram. “Tapi itu fatwa lama,” katanya. Hukum tato muncul di situs itu merupakan fatwa yang dikeluarkan sekitar tahun 2000. “Itu belum diperbarui.”

Menurut dia, fatwa itu butuh perbaikan dan pembaruan. Dalam mengkaji hukum perlu pembahasan yang mendetail. Semisal, apakah tato itu melekat di tubuh selamanya (permanen) atau tidak. Atau, hingga pada pembahasan apakah bahan tato berasal dari bahan yang najis (penghalang seseorang dalam beribadah). “Temporer atau tidak,” katanya.

Menurut dia, tradisi merajah tubuh juga dikenal oleh masyarakat Arab. “Digunakan oleh pengantin,” katanya. Tato yang mereka gunakan adalah rajah tak permanen.

Adapun masyarakat nusantara sejak lama mengenal tato. Sebut saja suku Dayak Iban di Kalimantan Barat. Seniman tato di Yogyakarta, Herpianto Hendra, mengatakan bagi Suku Iban, tato bukan sekadar merajah tubuh. Motif dan penempatannya di tubuh juga tak boleh sembarangan karena tato memiliki maksud dan tujuan tertentu.

Sebut saja satu contoh motif “bungai terung”. Tato jenis ini biasa ditempatkan di bahu. Hanya lelaki yang mempunyai tato ini karena mereka dianggap memikul tanggung jawab keluarga. “Ada beberapa versi model tato orang Iban, tapi bentuk dasarnya tetap sama,” katanya.

Lelaki asal Kalimantan itu pernah melakuskan riset kecil untuk mendokumentasikan motif dan makna tato Dayak Iban. Hasil karyanya kini dipamerkan di Via-Via Kafe Yoyakarta dalam pameran berjudul Tanah to Indai Kitai (Tanah adalah Ibuk Kita): Potret Dayak Iban yang berlangsung pada 30 Maret-20 April 2014.

Ia mengatakan salah satu alasan pendokumentasian bentuk tato itu adalah karena tak banyak generasi muda suku Iban yang kini merajah tubuhnya. Kalaupun ada, tato itu biasa ditemukan di tubuh orang-orang berusia tua. “Bagaimana kalau yang tua-tua itu sudah tak ada lagi,” katanya, yang khawatir budaya tato suku Iban akan tergerus zaman.

Menurut dia, ada sejumlah alasan memudarnya tato pada suku Iban. Di antaranya, kedatangan agama baru; larangan orang bertato tak bisa mendaftar sebagai tentara, polisi, dan pegawai pemerintah; serta anggapan buruk pada orang bertato. “Khususnya pada masa Petrus (penembakan misterius),” katanya.

ANANG ZAKARIA







Berita terkait

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

15 menit lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

41 menit lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

6 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

6 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

10 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

12 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

12 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya