TEMPO.CO, Malang - Wali Kota Malang Mochammad Anton diduga melanggar undang-undang Pemilu. Anton yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang diduga melakukan kampanye di dalam masjid. "Anton melanggar karena berkampanye di tempat ibadah," kata anggota Panwaslu, Fajar Santosa, Kamis 2 April 2014.
Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang menemukan indikasi pelanggaran pemilu disertai bukti foto dan keterangan saksi. Kampanye dilangsungkan di masjid Al Furqan Jalan Bantaran Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru 26 Maret 2014. Kampanye dilakukan bersama salah seorang calon legislator.
Panwaslu menerima laporan jika kampanye serupa juga dilakukan di sejumlah masjid di Blimbing dan Lowokwaru. Kampanye di tempat ibadah melanggar Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Anton mangkir saat dimintai keterangan pada 1 April 2014 kemarin. "Pemeriksaan dijadwal ulang. Surat panggilan kedua telah dikirim," kata Fajar.
Menanggapi temuan Panwaslu, Dewan Penasihat PKB Kota Malang, Arief Wahyudi menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anton bukan kampanye. Kegiatan itu tak ada atribut partai di masjid dan ajakan untuk memilih. "Abah Anton masuk masjid untuk salat berjamaah," katanya.
Usai salat, katanya, warga mengajak berdialog mengenai pembangunan dan program di daerah tersebut. Jika untuk klarifikasi, katanya, cukup dengan ketua tim kampanye atau pemenangan. Sehingga Panwaslu tak harus menghadirkan Anton untuk dimintai klarifikasi.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
3 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
3 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaSoal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu
4 hari lalu
PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN
4 hari lalu
PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
5 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
5 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaKASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya
6 hari lalu
KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
7 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNamanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo
8 hari lalu
Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.
Baca Selengkapnya