TEMPO.CO , Jakarta: Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai diyat bukan termasuk tanggung jawab pemerintah dalam konteks perlindungan warga negaranya. Diyat merupakan uang yang harus dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau keluarganya
"Pemerintah seharusnya tak membayar diyat untuk menyelamatkan Satinah," kata Hikmahanto di Jakarta, 28 Maret 2014. Kewajiban pemerintah, kata Hikmahanto, dalam perlindungan hukum, yaitu pengawalan proses hukum, termasuk mencarikan pengacara setempat bila dibutuhkan, hingga pelaku menjalani masa hukuman. (Baca: Pesan Satinah: Tidak di Dunia, Ketemu di Akhirat).
Hikmahanto menganjurkan Pemerintah Indonesia menyampaikan kepada keluarga korban mengenai kondisi keluarga Satinah yang memang tidak mampu membayar jumlah diyat yang dinilai fantastis itu. "Uang diyat yang dibayarkan pemerintah akan menjadi preseden buruk," kata Hikmahanto. (Baca: Anak Satinah Gagal Bertemu SBY di Jakarta).
Menurut Hikmahanto, uang yang digunakan untuk membayar diyat seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan memberi kesejahteraan rakyat. "Bukan digunakan untuk membayar 'pemerasan' melalui lembaga diyat," kata Hikmahanto. (Baca pula: Satinah Mengaku Pasrah Jalani Hukuman Pancung).
Sebelumnya pemerintah pernah membayarkan uang diyat bagi Darsem, TKI yang juga divonis hukuman mati. Hikmahanto menilai tindakan pemerintah ini memicu keluarga korban mengkomersialkan diyat. "Dalam pandangan mereka, bila Pemerintah Indonesia yang membayarkan diyat, maka kemampuan pemerintah tidak ada batasan," kata Hikmahanto.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita terkait
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?
33 hari lalu
Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.
Baca SelengkapnyaPendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2
18 Februari 2024
Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.
Baca SelengkapnyaMasa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis
13 Februari 2024
Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.
Baca SelengkapnyaSejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?
11 Januari 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?
Baca SelengkapnyaMengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya
1 Januari 2024
Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.
Baca SelengkapnyaCatatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor
5 Oktober 2023
Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.
Baca SelengkapnyaMegawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...
2 Oktober 2023
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.
Baca SelengkapnyaMr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri
19 September 2023
Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.
Baca Selengkapnya74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik
9 September 2023
Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.
Baca SelengkapnyaPolisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca Selengkapnya