"Tepat Senin minggu lalu dipanggil, tapi dia tak hadir. Sekarang dipanggil lagi dan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha saat ditelepon Tempo, Senin, 24 Maret 2014. AW adalah Anggoro Widjojo, tersangka kasus tersebut.
Selain memanggil Tamsil, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan untuk Putranefo Prayuga, Direktur PT Masaro Radiokom. Masaro merupakan rekanan proyek tersebut.
Tempo pernah memuat pernyataan Tamsil Linrung bahwa Anggoro merupakan pemain lama dalam bisnis radio telekomunikasi. Anggoro juga disebut dekat dengan pimpinan Komisi Kehutanan DPR. "Dia sudah terkenal, pandai melobi," ujar Tamsil. Sejumlah anggota Dewan, kata Tamsil, mengenal Anggoro sebagai perwakilan Motorola. Masaro memang agen tunggal Motorola di Indonesia.
Anggoro dikenal royal dalam membagikan fulus ke anggota Dewan, khususnya Komisi Kehutanan. Ia selalu sigap memberi bantuan dana untuk anggota Dewan yang mendapat "tugas" ke luar negeri. Tamsil mengaku dua kali ditawari tambahan sangu dari Anggoro ketika akan ke luar negeri. "Tapi selalu saya tolak," ujarnya.
Sejak 2008, Anggoro Widjojo berangkat ke Cina untuk urusan bisnis. Sejak itu, ia tak balik lagi ke Indonesia. Direktur Bisnis PT Masaro Radiokom itu pun menjadi buron KPK atas dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan.
Pada 29 Januari 2014, KPK berhasil menangkap Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo yang menyulut kasus "Cicak-Buaya", terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK, itu ditangkap di Shenzen, Cina.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).