Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka  

image-gnews
Tamasya Napi Sukamiskin
Tamasya Napi Sukamiskin
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTempo kembali menyajikan liputan investigasi, kali ini tentang narapidana kasus korupsi yang seharusnya mendekam dalam penjara Sukamiskin, Bandung, ternyata berkeliaran dan bahkan asyik pelesiran. Di antaranya ada koruptor  Romi Herton, Rachmat Yasin dan Anggoro Widjojo. Laporan investigasi selengkapnya tersaji di majalah Tempo edisi pekan ini dan Koran Tempo edisi Senin, 6 Februari 2017.

Baca juga:

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1): Bertemu Istri Muda

Napi Korupsi Bebas Pelesiran (2), Ada Iming-iming Sogokan
Tempo melakukan penelusuran. Narapidana kasus korupsi yang ditahan di Lembaga Pemsyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mudah keluar-masuk penjara.
Izin berobat keluar lapas, mereka manfaatkan. “Pelancong” dari Sukamiskin ini kemudian pergi ke apartemen atau rumahkontrakan di kawasan Bandung tanpa pengawalan.

Silakan baca:

Napi Pelesiran (3): Diantar Pajero Hitam
Napi Pelesiran (4): Ini Alasan Mereka
Tempo memergoki bekas Wali Kota Pelembang Roni Herton, terpidana kasus suap terhadap Ketua MK (Mahkamah Konstitusi)  Akil Mochtar kerap pergi dari sebuah rumah di Antapani Tengah, tempat istri mudanya.  Lain lagi Anggoro Widjojo, narapidana kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan terlihat empat kali berkunjung ke Apartemen gateway, sekitar 3,5 kilometer dari Sukamiskin. Pada 29 Desember 2016 malam,  baru kembali masuk Sukamiskin.

Selain Romi Herton dan Anggoro Widjojo,  mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang tersangkut kasus suap tukar-menukar lahan juga tepergok ke sebuah rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan di akhir Desember lalu.

Berikut komentar mereka berkaitan dengan investigasi Tempo kasus pelesiran dari penjara Sukamiskin ini:

Romi Herton – Mantan Wali Kota Palembang – kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Akil Mochtar, vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subside 2 bulan kurungan, pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun. Kuasa hukumnya, Sirra Prayuna mengatakan, “Saya tidak tahu karena sudah lama tidak komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja”.

Rachmat Yasin – Bekas Bupati Bogor, kasus suap tukar menukar lahan dengan vonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. “Saya tidak bisa menjelaskan kecuali ada izin dari Kepala LP,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggoro Widjojo – Bekas Direktur PT Masaro Radiokom, kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi radio Terpadu Departemen Kehutanan dengan vonis 5 tahun penjara denda Rp 250 juta subside 2 bulan kurungan. “Saya sudah tua banyak penyakit. Saya berobat karena sakit,” kata dia, melalui surat.

TIM INVESTIGASI

Video Terkait:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

4 jam lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

5 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.


Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

9 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

13 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

13 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

16 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017