TEMPO.CO, Banyuwangi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Banyuwangi, Jawa Timur, telat membayarkan klaim kesehatan bulan Januari kepada 11 rumah sakit di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Penyebab keterlambatan itu karena jumlah verifikator data yang terbatas.
Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi, Taufiq Hidayat, mengatakan, BPJS baru membayarkan klaim Rp 1 miliar dari Rp 2 miliar total klaim bulan Januari 2014. Keterlambatan itu, kata dia, karena BPJS hanya menempatkan 1 orang verifikator data klaim di RSUD Blambangan. Namun petugas itu tidak hanya memverifikasi data klaim, melainkan juga merangkap dengan pekerjaan administrasi lain.
"Padahal data yang harus diverifikasi ribuan," kata Taufiq Hidayat, Kamis 6 Maret 2014.
Menurut Taufiq bila petugas tidak ditambah maka keterlambatan klaim akan terus berlanjut. Sehingga dikhawatirkan mengganggu pelayanan rumah sakit.
"Seharusnya bulan ini memverifikasi klaim Februari, tapi Januari saja belum selesai," kata dia.
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Adi Sumarno, membenarkan adanya keterlambatan itu. Menurut dia, sambil menunggu verifikasi selesai, pihaknya telah memberikan uang muka pembayaran klaim sebesar total Rp 8 miliar ke 7 rumah sakit.
"Supaya tak mengganggu pelayanan rumah sakit kami beri uang muka dulu," katanya. Dia memprediksi total klaim 11 rumah sakit mencapai Rp 16 miliar.
Menurut Adi, selain petugas yang minim, keterlambatan pembayaran klaim karena banyak data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum masuk server seperti kepesertaan TNI/Polri. Sehingga data TNI/Polri yang berobat terpaksa ditulis secara manual.
"Pembuatan kartu kepesertaan TNI/Polri belum rampung," kata dia. Sementara klaim untuk puskesmas di tiga kabupaten telah dibayarkan pada pertengahan Februari lalu sebesar Rp 15 miliar.
BPJS Banyuwangi hanya memiliki 30 petugas yang harus dibagi ke-11 rumah sakit yakni tujuh rumah sakit di Kabupaten Banyuwangi, dua rumah sakit di Situbondo, dan dua rumah sakit di Bondowoso. Jadi, setiap rumah sakit hanya dilayani satu hingga dua petugas. Perekrutan petugas baru, kata dia, merupakan wewenang dari BPJS Pusat dan Provinsi Jatim.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..
7 Agustus 2022
Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.
Baca SelengkapnyaDJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
16 Februari 2022
Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaUsut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN
6 Februari 2018
Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar
20 April 2017
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan
30 Maret 2017
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial
24 April 2016
Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara
24 April 2016
Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?
24 April 2016
Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.
Baca Selengkapnya86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
27 Januari 2016
Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja
14 Desember 2015
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah
Baca Selengkapnya