Wahiduddin Dinilai Berpotensi Didikte Patrialis  

Kamis, 6 Maret 2014 14:39 WIB

Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi, Erwin Natosmal Oemar, kecewa pada dua hakim konstitusi pilhan Komisi Hukum DPR RI. Menurut Erwin, Wahiduddin Adams dan Aswanto tidak memiliki integritas dan kompetensi. "Sulit untuk kita harapkan kehadiran dua hakim baru itu akan mengembalikan kepercayaan publik pada MK," ujar Erwin ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2014. (baca: Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja)

Menurut Erwin, latar belakang Wahiduddin yang merupakan mantan bawahan hakim konstitusi Patrialis Akbar dapat mempengaruhi independensinya. Hali ini, kata Erwin, terbukti saat Wahiduddin tidak bisa menjawab pertanyaan Tim Pakar terkait dengan independensi yang bersangkutan ketika menjadi hakim jika berhadapan dengan mantan atasannya. "Ada potensi dia didikte Patrialis dalam memutuskan perkara," dia menambahkan. (baca: Hakim Konstitusi, DPR Pilih Dosen dan Pensiunan)

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, hanya Atip Latipulhayat yang lebih layak menjadi hakim konstitusi. "Jika ukurannya integritas, kata Erwin, Nikmatul Huda dan Atip Latipulhayat masuk ke dalam kategori. Jika ukurannya ditambah dengan kompetensi (integritas dan kompetensi), hanya Atip Latipulhayat yang lolos," ujarnya.

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai pengganti Akil Mochtar dan Harjono di Mahkamah Konstitusi. Wahiduddin merupakan bekas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.

Hasil akhir pemilihan suara terbanyak diperoleh Wahiduddin Adams dengan 46 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua diraih oleh Aswanto dengan 23 suara. Dua nama ini akan dibawa ke sidang paripurna hari ini untuk disahkan.

Tim Pakar sendiri merekomendasikan empat calon hakim kepada Komisi Hukum, yaitu Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, dan Wahiduddin. Setiap anggota Komisi memilih dua dari empat nama. Seorang anggota Komisi Hukum tidak menghadiri pemilihan hakim konstitusi ini. Total anggota Komisi yang hadir dalam pemilihan ini sebanyak 50 orang. (baca: Komisi Susun Peringkat Calon Hakim Konstitusi)

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia
Penembak Kucing Dipecat dari Tempatnya Bekerja
Kelabui Keluarga, Hakim Selingkuh Palsukan KTP

Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

8 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya