Teman Serumah Noordin M. Top Dijerat Dakwaan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2005 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang tinggal sekitar tiga bulan bersama Zid alias Noordin M. Top dijerat UU Terorisme. Urwah didakwa dengan sengaja memberikan bantuan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan pelakunya. "Perbuatan terdakwa diancam pasar 13 huruf B Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2002 jo pasal 1 UU RI No. 15 tahun 2003," kata Jaksa Penuntut Umum Nellita Ariani. Nelli memaparkan, dalam dakwaan yang dibacakan Kamis (27/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Urwah diperkenalkan dengan Zid alias Nurdin oleh Syaefudin alias Abu Fida sekitar April 2004. "Terdakwa diminta berjanji agar tidak menceritakan pertemuan dengan Nurdin kepada orang lain," kata Nelli. Lanjutnya, Abu Fida meminta Urwah menemani Zid alias Noordin tinggal di sebuah gudang di Jalan Gembong VIII, Surabaya. Satu pekan setelah Urwah tinggal besama Zid di gudang. Zid alias Noordin dibawa pergi oleh Abu Fida. Beberapa hari kemudian Abu Fida datang kembali bersama Noordin ke gudang, lalu Noordin dititipkan kembali di gudang tersebut beberapa hari. Setelah beberapa hari, Abu Fida menjemput Noordin dan membawanya pergi lagi kemudian datang lagi. Begitu seterusnya hingga akhir Juni 2004. Selama tinggal di tempat itu, lanjut Nelli, Zid alias Noordin kerap didatangi tamu-tamu yang dibawa Abu Fida. "Pembicarannya, terdakwa tidak tahu, karena setiap ada yang datang mereka hanya berbicara berdua," kata Nelli. Menurut Nelli, Urwah mengetahui, orang yang tinggal bersamanya di gudang itu adalah Noordin M. Top dari cerita Zid alias Noordin sendiri. Zid bercerita kepada Urwah bahwa dia salah satu pelaku peledakan di Hotel JW Marriott. Lebih lanjut, Nelli menguraikan selama Urwah bersama Zid alias Noordin ia bertugas menerjemahkan buku-buku jihad berbahasa Arab. Zid alias Noordin juga pernah menuliskan surat kepada Urwah untuk mensurvai akademi polisi di Semarang. Namun, tugas ini belum dilakukan Urwah lantaran terlanjur ditangkap petugas. Urwah adalah terdakwa kelima kasus penyembunyian pelaku teroris yang saat ini tengah disidangkan. Terdakwa lainnya yang diadili di pengadilan yang sama adalah Rahmat Puji Prabowo, Sabturani, Usman bin Sef, dan Sunarto alias Adung. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Johanes E. Binti akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi. Urwah dalam persidangan didampingi oleh tim penasihat hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Khairunnisa

Berita terkait

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

6 Desember 2023

Marthinus Hukom Kepala BNN, Ini Rekam Jejaknya di Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom ditunjuk sebagai Kepala BNN menggantikan Petrus Golose. Ini rekam jejaknya saat di Densus 88.

Baca Selengkapnya

Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

15 April 2023

Profil Densus 88, Berikut Operasi-operasi Antiteror yang Terkenal

Densus 88 merupakan satuan khusus Polri untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Berikut operas-operasi antiteror yang terkenal.

Baca Selengkapnya

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

25 Desember 2022

4 Aksi Bom yang Melibatkan Noordin M. Top Selain Mendalangi Bom Natal 2000

Setelah aksi Bom Natal 2000, dalam setiap aksinya, Noordin M Top diduga lebih menargetkan korban asing untuk menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Menelisik Hubungan Otak Bom Natal 2000 dengan Organisasi MMI

24 Desember 2022

Menelisik Hubungan Otak Bom Natal 2000 dengan Organisasi MMI

Hubungan antara Noordin M. Top sebagai otak Bom Natal 2000 dengan Majelis Mujahidin Indonesia pernah dibuktikan dengan penangkapan salah satu anggota.

Baca Selengkapnya

Cerita Teroris Santoso dan Noordin M Top yang Pernah Jadi Buronan Nomor 3 FBI

21 Agustus 2022

Cerita Teroris Santoso dan Noordin M Top yang Pernah Jadi Buronan Nomor 3 FBI

Teroris Santoso yang lahir 21 Agustus 1976 diketahui terinspirasi Abu Bakar Ba'asyir, Abdullah Sungkar, Imam Samudera, Dr. Azahari dan Noordin M. Top

Baca Selengkapnya

19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

6 Agustus 2022

19 Tahun Bom Marriot, Moeldoko: Semua Agama Tolak Terorisme

5 Agustus 2003 aksi terorisme terjadi di hotel JW Marriott Jakarta

Baca Selengkapnya

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Dr. Azhari hingga Ali Kalora, Deretan Gembong Teroris yang Tewas di Indonesia

20 September 2021

Dr. Azhari hingga Ali Kalora, Deretan Gembong Teroris yang Tewas di Indonesia

Beberapa gembong teroris tewas terbunuh dalam operasi yang dilancarkan oleh aparat Indonesia. Ada juga yang dieksekusi mati di Nusakambangan

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya