Didakwa 5 Pasal, Akil Belum Putuskan Keberatan

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 20 Februari 2014 06:32 WIB

Dari kiri: Ketua DPD golkar Palangkaraya Rusliansa, Akil Mochtar dan Jaya S. Monong saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta hari ini. Adardam Achyar, penasihat hukumnya, mengatakan kliennya didakwa dengan lima dakwaan sekaligus.

"Lima dakwaan, kumulatif," katanya saat dihubungi, Rabu kemarin, 19 Februari 2014.

Akil dan tim pengacaranya sudah menerima berkas dakwaan tersebut. Meski demikian, mereka belum memutuskan apakah akan mengajukan keberataan atas dakwaan itu. "Kami belum sampai ke sana," ujar Adardam Achyar.

Tamsil Sjoekoer, penasihat hukum Akil lainnya, mengatakan bahwa mereka akan berdiskusi untuk memutuskan hal tersebut sebelum sidang berlangsung. Sehingga, pada saat sidang nanti mereka bisa langsung menjawab apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak. "Semua akan berunding, termasuk Pak Akil," katanya.

KPK menyangka Akil menerima gratifikasi dalam penangaan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pemberian itu antara lain berhubungan dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Gunung Mas, Empat Lawang, Palembang, dan Lampung Selatan. Selain itu, Akil diduga melakukan pencucian uang.

NUR ALFIYAH

Baca juga:
Baru Ketemu Risma, Wisnu Sudah Cerita Proyek
Pesan Jokowi untuk Wali Kota Risma: Sabar ya, Bu...
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Curhat Wali Kota Risma kepada Elite PDIP



Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya