KPK Sita Mini Cooper Terkait Adik Atut

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 16:16 WIB

Chaeri Wardana. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu mobil Mini Cooper abu-abu dalam kaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut informasi, mobil tersebut disita dari rumah salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

Pantauan Tempo, mobil bernopol B-888-PZ tersebut terparkir bersama mobil-mobil lain yang telah lebih dulu disita KPK. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, yang sedang ditangani KPK.

Penyitaan mobil Mini Cooper ini menambah panjang daftar mobil yang disita KPK dalam kasus Wawan. Tadi malam, sekitar pukul 23.55 WIB, tempat parkir KPK disambangi enam mobil sitaan baru yang tersangkut kasus Wawan. Mobil tersebut yakni BMW X1 bernopol B-412-ANA; Toyota Alphard Vellfire hitam B-1476-SRS; Toyota Alphard Vellfire hitam B-1490-SRS; Mitsubishi Pajero Dakkar putih B-153-LEE; Mitsubishi Pajero Exceed hitam B-2704-MT; dan Suzuki APV hitam B-1528-SFX.

Menurut juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, tadi malam, empat mobil diambil dari anggota DPRD Banten, termasuk Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat. Dua mobil lainnya, yakni Pajero dan Suzuki APV, diambil dari Anton, karyawan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan Wawan.

Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan lima rumah di Banten, satu di antaranya adalah milik Aeng. Berikut alamat rumah yang digeledah penyidik KPK:
1. Jalan Jagarayu, kompleks Griya Gemilang, Serang, Banten (rumah milik Aeng);
2. Jalan KH Abdul Fatah Hasan Nomor 63, Serang, Banten;
3. Jalan Tb. Suwandi Nomor 34, Serang, Banten; dan
4. Dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sebelumnya, pada Rabu malam, KPK menyita Toyota Alphard Velfire B-510-JDC dari rumah model Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. KPK juga telah menyita mobil Honda CR-V B-710-MED hitam dari Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten, Media Warman. Kepemilikan mobil yang disita dari Media Warman masih atas nama Chaeri Wardana.

Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B-818-WWN dan Toyota Vellfire B-818-TTA dari rumah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Pandeglang, Gunawan, serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.

LINDA TRIANITA

Baca juga:
Jennifer Dunn Gandeng Tangan Hotman Paris di KPK
Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau
Aktris Sekitar Adik Ratu Atut dan Gratifikasi Seks
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Banten

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya