Corby Bebas, Bali Belum Tentu Steril Narkoba  

Reporter

Senin, 10 Februari 2014 08:57 WIB

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. guardian.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebut pembebasan bersyarat (PB) Schapelle Leigh Corby tak pengaruhi upaya pemberantasan narkoba di Bali. Apalagi kalau proses yang dilakukan oleh terpidana 20 tahun atas kepemilikan mariyuana sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. (Lihat foto: Jurnalis Asing Padati Lapas Denpasar)

"Saya kira tidak (tidak ada pengaruh). Kalau memang sudah secara hukum diproses, itu juga tidak main-main. Saya kira sudah memperhitungkan segala hal. Pastilah sudah mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, terlepas dari upaya kita memberantas narkoba," ujar Pastika saat di Denpasar, Ahad, 9 Februari 2014.

Mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Pastika juga berharap kasus Corby mampu memberi efek jera pada pelaku yang lain. Mengingat proses panjang dan masa tahanan yang cukup lama dijalankan oleh Corby. "Mudah-mudahan dari proses yang panjang ini bisa juga memberikan efek jera kepada yang lain," ujarnya. (Baca: Menlu Australia: Hormati Privasi Corby)

Gubernur Pastika mengakui bahwa membuat Bali terbebas dari peredaran narkoba sangat sulit dilakukan. Apalagi arus lalu lintas manusia, barang, dan jasa sulit untuk disaring.

"Bagaimanapun juga lalu lintas manusia, barang, dan jasa itu tidak mungkin kita saring sekecil-kecilnya. Bahwa sama sekali harus steril hampir tidak mungkin," kata Pastika yang menjabat sebagai Kapolda Bali saat penangkapan Corby tahun 2004 silam.

Namun ia percaya instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian akan memberi pengaruh yang besar terhadap peredaran narkoba di Bali. (Baca: Susahnya Menghukum Corby)

"Tapi bahwa upaya menyelamatkan Bali dari narkoba itu cukup signifikan, apalagi sekarang ada BNN yang sudah menjadi instansi vertikal, kewenangannya sudah jauh lebih besar," katanya.

PUTU HERY



Berita Terkait:
Corby Bebas, Kalapas Krobokan Larang Euforia
Susahnya Menghukum Corby
Corby Ucapkan 'Suksma' ke Kepala LP Kerobokan
LP Kerobokan Belum Terima SK Pembebasan Corby

Berita terkait

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

33 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa

Baca Selengkapnya

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Baca Selengkapnya

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.

Baca Selengkapnya