TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim, berupaya bersembunyi dari penyidik KPK. Iim diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Bandung.
"Saksi telah dipanggil penyidik, namun tak diindahkan," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 7 Februari 2014.
Menurut dia, hari ini, Jumat, 7 Februari 2014, Iim dijemput penyidik di hotel tersebut. Sambil membawa surat pemanggilan pemeriksaan, penyidik mendatangi Iim. "Saat penjemputan itu sekitar pukul tujuh pagi," katanya.(baca: KPK Giring Staf Ratu Atut Laiknya Buronan)
Iim tiba di gedung KPK pukul 11.38. Iim pernah diperiksa penyidik pada 30 Januari 2014. Peran Iim dalam kasus yang menyeret bekas atasannya itu belum diketahui.
Pada 17 Desember 2013, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dua perkara korupsi, yaitu proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Baca juga: Atut Belum Teken Pelimpahan Wewenang ke Rano).
Dalam kasus suap, KPK menyangka Atut menyuap Akil Mochtar ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Suap itu diduga terkait dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten, oleh Mahkamah.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
TNI AL Tak Gubris Protes Singapura
Asmirandah dan Jonas Kebaktian di Manado
KPK Minta Pendaftar Haji Tak Perlu Setor Uang
Jokowi Mengklaim 'Habis-habisan' Hadapi Banjir
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya