Gita Terseret Beras Ilegal, Ini Pembelaan Istana

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Minggu, 2 Februari 2014 05:26 WIB

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi (kanan) didampingi juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha memberikan keterangan pers terkait pengunduruan diri Gita Wirjawan dari jabatan Menteri Perdagangan RI di Kantor Presiden, Jakarta, (1/2). Presiden SBY menerima pengunduran diri Gita Wirjawan, dana akan menyampaikannya secara resmi dalam waktu dekat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi membantah kabar negatif terkait permintaan mundur Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Di antaranya tentang kisruh beras impor asal Vietnam. Kabar negatif ini juga diklaim tak menjadi pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyetujui pengunduran diri Gita.


"Apa pun yang terjadi pasti tanggapannya macam-macam. Kalau mundur ada yang negatif, kalau tetap juga ada yang tanggapannya jelek," kata Sudi di Kantor Presiden, Sabtu, 1 Februari 2014.

Hal serupa juga disampaikan juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha yang mengklaim mundurnya Gita Wirjawan tak berkaitan langsung dengan kabar beredarnya beras impor Vietnam yang diduga ilegal. Ia mengklaim mundurnya Gita juga tak akan berpengaruh pada penyelesaian masalah tersebut. (Baca: Mentan Pastikan Beras Vietnam di Cipinang Ilegal).

Masalah beras impor menguak saat Kementerian Pertanian mendapat laporan beredarnya beras kelas medium asal Vietnam. Beras tersebut beredar meski Kementan mengklaim tak kekurangan stok. Beras Vietnam kelas medium ini dinilai ilegal karena semestinya hanya bisa diimpor Bulog. "Pasti akan ditangani dan dikelola dengan baik oleh pihak yang memang berwenang dalam masalah tersebut," kata Julian.(baca: Mundur, Gita Wirjawan Tinggalkan Banyak PR )


SBY dan pejabat Istana mengklaim Gita mundur sebagai menteri tanpa meninggalkan masalah atau tugas penting yang belum selesai. Hal ini juga yang diklaim sebagai dasar SBY memberikan restu kepada peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat tersebut.

Julian menyatakan, Gita akan tetap bertugas dan menjabat Menteri Perdagangan hingga SBY resmi menetapkan penggantinya. Pengunduran diri ini juga diklaim tak akan mengganggu kinerja dan kebijakan di kementerian.

Gita menyatakan mundur dari jabatan Menteri Perdagangan sejak 31 Januari 2014. Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini memilih untuk berkonsentrasi sebagai peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat yang sudah memasuki tahap kedua. Ia menilai tak dapat berfokus jika harus tetap menjalankan fungsi sebagai menteri. (Gita Mundur, Siapa Pengganti Idaman Pasar?).

FRANSISCO ROSARIANS



Terpopuler:
Murry Koes Plus Meninggal
Habibie Beberkan Petinggi ICMI yang Jadi Capres
Akun Yahoo! Diretas, Begini Cara Proteksinya
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

7 jam lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

18 jam lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

3 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

8 hari lalu

Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya