Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke

Reporter

Selasa, 14 Januari 2014 06:33 WIB

Hakim konstitusi Akil Mochtar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengaku kaget saat mendengar tembok ruang karaoke rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi sempat diisi lembaran uang. Adalah penerusnya di Mahkamah, Akil Mochtar, yang menempatkan uang itu di sana.

"Ternyata uang Akil disimpan di tembok ruang karaoke saya dulu," ujarnya setelah diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 13 Januari 2014.

Menurut Mahfud, tim penyidik KPK bertanya soal ruangan karaoke di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi di Widya Chandra yang dulu sempat ditempatinya. Mahfud mengaku mengetahui keberadaan ruangan tersebut karena kebetulan dia yang membangunnya.

Saat itulah, menurut Mahfud, dia mendapat informasi tentang penuhnya rongga tembok ruangan itu oleh uang dolar Amerika Serikat simpanan Akil, yang kini menjadi tersangka KPK dalam empat kasus. Penyidik KPK, kata Mahfud, telah menyita uang itu.

"Gila, itu kayak Presiden Tunisia, Ben Ali, yang uangnya disimpan di lemari perpustakaan. Akil gitu juga, tapi di ruang karaoke," kata Mahfud.

Mahfud mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang ditimbun Akil di sana."Saya enggak tanya dan enggak ingin tahu juga," tuturnya.

Pada Senin malam, 13 Januari 2014, Mahfud diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah yang menyeret bekas koleganya, Akil Mochtar, sebagai tersangka.

Mahfud mengatakan penyidik menanyakan apakah ia pernah melihat keanehan dalam kinerja Akil. Dia menjawab secara umum tak ada yang aneh, namun nama Akil pernah disebut dalam penanganan sengketa pemilihan Wali Kota Kotawaringin Barat.

"Saya menjelaskan saya sudah melaporkan (ke KPK) tahun 2011. Dan ternyata (KPK) tidak menemukan apa-apa," ujarnya.

Mahfud mengaku juga sudah melaporkan kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Simalungun kepada KPK. Dalam soal sengketa tersebut, Refly Harun sempat menuding Akil meminta duit kepada pihak beperkara.



BUNGA MANGGIASIH

Berita lain soal Akil Mochtar
Ngotot Minta Duit, Akil Nge-PING!
BBM Akil Sebut Setya Punya Urusan Bisnis di Jatim
Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo?
Soekarwo Bantah Suap Akil
Malam Ini, Mahfud MD Bongkar Manuver Akil
Setya Novanto Bantu Akil Menangkan Soekarwo?
Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya