UGM Segera Cabut Aturan Harus Beragama Negara  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 9 Januari 2014 17:03 WIB

Universitas Gadjah Mada/TEMPO/Sudaryono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada memastikan akan mencabut pemberlakuan aturan larangan mahasiswa menganut dan menyebarkan paham ateis atau agama, ajaran, dan kepercayaan yang tidak diakui oleh negara. Larangan yang terdapat pada Peraturan Rektor Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM Pasal 12 itu sebelumnya berlaku sejak 26 Agustus 2013. Sejumlah akademikus dan alumnus kampus ini mengkritik aturan tersebut di sejumlah milis dan media sosial sejak akhir Desember tahun lalu.

Juru bicara UGM Wijayanti mengatakan Rektorat UGM akan menerbitkan aturan perubahan yang tidak mencantumkan pasal tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penerbitan peraturan perubahan itu. "Sekarang masih dalam proses penyusunan aturan baru," kata dia kepada Tempo pada Kamis, 9 Januari 2014.

Menurut Wijayanti, penerbitan peraturan rektor baru tentang tata perilaku mahasiswa UGM tersebut memerlukan konsultasi dengan Senat Akademik. "Keputusan terakhir, aturan itu (Pasal 12) akan dicabut," kata dia.

Wijayanti juga memberikan pernyataan tertulis Rektor UGM, Pratikno, yang menjawab sejumlah kritikan terhadap pemberlakuan aturan ini. Di pernyataan tertulis itu, Pratikno menyatakan meminta maaf atas pencantuman Pasal 12 itu. "Tidak ada niat untuk membatasi keberagaman mahasiswa," kata dia dalam pernyataan tertulis itu.

Dia menyatakan Rektorat UGM sepakat dengan kritik terhadap aturan itu yang bisa berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi prinsip menjaga keberagaman. Pratikno menyatakan peraturan tata perilaku mahasiswa UGM pada dasarnya disusun untuk membentuk etika akademik di tengah upaya kampusnya mendorong kebebasan mimbar akademik.

Dia juga menyatakan kampusnya tetap berupa berkomitmen untuk menjaga pluralisme dan mengembangkan keberagaman untuk kepentingan demokrasi dan kebangsaan. Menurut Pratikno, substansi peraturan tata perilaku mahasiswa UGM semestinya mengembangkan tradisi ilmiah dan dialog sekaligus kebebasan akademik serta mimbar akademik.

Dia menambahkan alasan rencana pencabutan aturan itu disebabkan pencantuman pasal tersebut bisa menimbulkan multitafsir dan dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk. "Kami membuka diri untuk menerima saran dan kritik demi penyempurnaan kehidupan demokrasi dan tradisi ilmiah di UGM," kata Pratikno.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM













Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

34 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

50 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

57 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.

Baca Selengkapnya

Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

18 Januari 2024

Hampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan

Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau UGM menerima penghargaan kesetiaan dan purnabakti.

Baca Selengkapnya

5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

29 Desember 2023

5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menegaskan UGM telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal itu.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya