Ada BPJS, Jember Bingung Gunakan Dana Rp 13,5 M  

Reporter

Jumat, 3 Januari 2014 20:00 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jember - Bergulirnya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai bulan ini justru membuat Pemerintah Kabupaten Jember kebingungan. Pasalnya, Dinas Kesehatan sudah terlanjur menganggarkan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) nonkuota sebesar Rp 13,4 miliar dalam APBD 2014. "Dan anggaran itu sudah di-dok (disetujui)," ujar Ketua Komisi D DPRD yang membidangi masalah pendidikan dan kesehatan, Ayub Junaidi, Jumat, 3 Januari 2014.

Anggaran yang dialokasikan untuk warga miskin dan tidak termasuk dalam program Jamkesmas dan Jamkesda Provinsi Jawa Timur itu, kata Ayub, kini terkatung-katung. Padahal dengan dana itu, warga miskin di Jember hanya membayar 40 persen dari total biaya pengobatan di rumah sakit atau puskesmas. Adapun 60 persen sisanya ditanggung pemerintah daerah dengan dana Jamkesda nonkuota itu. "Seharusnya, Dinkes tidak lagi menganggarkan karena akan ada program BPJS ini," kata dia.

Menyikapi hal itu, pekan depan Komisi D akan membahasnya bersama Dinkes dan pimpinan tiga rumah sakit daerah di Jember yang selama ini menggunakan dana Jamkesda nonkuota. "Agar jangan sampai terjadi tumpang-tindih anggaran," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Jember Bambang Suwartono mengaku masih kebingungan dengan penggunaan anggaran Jamkesda nonkuota. "Kami masih konsultasikan dengan tim anggaran Pemkab (Jember) dan Dinas Kesehatan Provinsi (Jawa Timur)," katanya singkat.

Pada 12 November 2013 lalu, anggaran Jamkesda nonkuota di APBD 2014 ditambah Rp 2,5 miliar dari dana Jamkesda nonkuota di APBD 2013. Adanya penambahan itu membuat dana Jamkesda nonkuota di Jember untuk tahun 2014 menjadi Rp 13,5 miliar. Anggaran Jamkesda nonkuota diberikan kepada pasien dari warga miskin yang tidak terdata sebagai penerima Jamkesmas maupun Jamkesda Provinsi
Jawa Timur.




MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya