TEMPO.CO, Jakarta - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan dipindah dari Paviliun Cendana (C13) ke blok Anggrek (A). Di tempat itu dia mendapat ruang istimewa karena hanya ditempati oleh dirinya seorang. "Kabar yang saya dengar seperti itu," kata narapidana itu kepada Tempo, Selasa, 24 Desember 2013.
Menurut sumber yang sama, saat ini blok Anggrek dihuni oleh Siti Hartati Murdaya Poo, tersangka kasus suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, dan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mereka satu kamar sendiri, beda dengan kami yang satu kamar 15 orang," katanya. Para penghuni di blok Anggrek, kata sumber itu, juga mendapat keistimewaan lain, yaitu bisa membawa pendingin ruangan portabel.
Atut menjadi penguni Rutan Pondok Bambu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Sejak Jumat lalu dia ditempatkan di kamar Paviliun Cendana (C13), untuk masa pengenalan lingkungan. Kamar tersebut berukuran 4X6 meter. Di kamar itu Atut tidur bersama 16 tersangka lain termasuk Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya ada sebuah kipas angin dan matras untuk tidur. Atut ditahan karena tersandung masalah korupsi sengketa pillkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah mengatakan penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut menghilangkan barang bukti.
AFRILIA SURYANIS
Berita sebelumnya:
Atut Tetap Kendalikan Banten dari Tahanan
Masuk Rutan, Atut Disoraki Para Napi
DPRD Banten Pertahankan Atut
Golkar: Kami Sibuk, Ratu Atut Nanti Dulu
Di Rutan, Atut Juga Disuruh Nyanyi
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya