TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seusai diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam pada Jumat, 20 Desember 2013, Atut ke luar gedung mengenakan rompi tahanan. Puluhan wartawan, ratusan pendukung Atut, dan personel kepolisian membuat suasana ricuh hingga Atut kesulitan menuju mobil tahanan. Ketika sudah berada di dalam mobil, terlihat jelas mata Atut berkaca-kaca.
Banyaknya massa yang ada di halaman gedung KPK itu membuat Atut sedikit terdorong-dorong. Ketika masuk mobil tahanan, Atut sempat memegangi kepala dan membetulkan posisi kerudungnya. (Lihat Foto: Metamorfosis Penampilan Atut dari Tahun ke Tahun)
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Yang pasti, untuk menahan tersangka, adalah berkaitan dengan alasan subyektif dan obyektif penyidik," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 20 Desember 2013.
Ketika Atut keluar dari gedung KPK pukul 16.45 WIB, suasana di halaman gedung semakin panas. Gerombolan wartawan yang memadati pintu utama KPK berdesakan. Di halaman gedung, ratusan pendukung Atut juga menanti ibu nomor satu di Banten itu. Sempat ada barikade dari 20-an personel Brigade Mobile berbaju hitam dan dua personel satuan yang sama berbaju cokelat, yang membawa senapan gas air mata.
Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.
Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Lengkapnya #Atut Tersangka)
MUHAMMAD RIZKI
Berita terkait:
Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta
Alasan KPK Tahan Atut Chosiyah
Diperiksa Tujuh Jam, KPK Resmi Tahan Atut Chosiyah
Atut Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya