DPRD Banten Ancam Interpelasi Ratu Atut  

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 05:35 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Serang - Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengancam akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Hak disiapkan jika pada pembahasan lima agenda, termasuk pengesahan RAPBD 2014 yang akan digelar hari ini, Kamis, 19 Desember 2013, Atut tidak hadir.

Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi PDIP, Asep Rahmatullah, mengatakan hak interpelasi yang melekat di anggota legislatif harus diambil sebagai langkah memperbaiki situasi di Banten. Menurut dia, Atut yang tiba-tiba membatalkan pelantikan wali kota di Tangerang pada Rabu, 18 Desember 2013, masih bisa dimaklumi. (Baca: Jadi Tersangka, Atut Langsung Sakit).

"Karena berkaitan dengan psikologi terhadap status hukum yang baru dijatuhkan KPK," kata Asep, Rabu, 18 Desember 2013. "Tetapi, jika paripurna pengesahan APBD 2014 juga tidak datang, maka anggota dewan akan mengambil langkah tegas."

Menurut Asep, pengesahan dan penandatanganan APBD 2014 harus ditandatangani oleh gubernur, sementara ketidakjelasan kehadiran Atut akan memunculkan masalah baru yang lebih besar. "Pelayanan dan program pembangunan terganggu karena situasi ini. Saya berharap, Atut tetap hadir dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat banyak," ujar Asep.

Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, Ei Nurul Khotimah, mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah agenda Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur sudah tidak dijalankan. Ia khawatir status hukum yang baru diberikan KPK membuat situasi lebih buruk.

"Artinya kalau sudah begini situasinya, Mendagri harus mengambil langkah untuk memperbaiki situasi Banten atau berarti DPRD menggunakan hak interpelasi atau bahkan melayangkan mosi tidak percaya," kata Ei.

Namun demikian, Ei mengaku, masih ingin melihat good will Gubernur Ratu Atut khususnya dalam agenda rapat paripurna penetapan APBD 2014. "Jika tidak hadir, saya kira yang lebih elegan adalah Atut mengundurkan diri," ujar Ei.

Hingga Rabu malam, kepastian apakah Atut akan datang Kamis pagi ini belum diperoleh. Sekretaris Daerah Banten, Muhadi, hanya mengatakan, "Mudah-mudahan Bu Atut tidak melewatkan momen itu."

WASI'UL ULUM

Terpopuler
Ratu Atut Pernah Minta Rano Mundur

Pendekar Berbaju Hitam Datangi Rumah Atut

Atut Tersangka, Keluarga Menangis dan Berkabung

Jadi Tersangka, Atut Dikabarkan Terus Menangis

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

50 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya