Banyuwangi Beri Bantuan Hukum Warga Miskin

Reporter

Kamis, 19 Desember 2013 03:50 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran bantuan hukum untuk warga miskin sebesar Rp 100 juta. "Mulai kami berikan per 2014 mendatang," kata Kepala Sub-Bagian Bantuan Hukum Kabupaten Banyuwangi, As'ad Maimun, Rabu, 18 Desember 2013.

Menurut As'ad, alokasi dana tersebut telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum untuk Warga Miskin. Anggaran Rp 100 juta itu dialokasikan untuk 20 kasus. Artinya, biaya per kasus adalah Rp 5 juta. Dana tersebut merupakan biaya untuk pengacara yang mendampingi orang miskin yang sedang terlibat proses hukum. "Tujuannya untuk meringankan beban warga miskin yang tak mampu bayar pengacara," kata dia.

Pengajuan permintaan dana hanya bisa dilakukan oleh lembaga bantuan hukum atau perguruan tinggi yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelum mengajukan permintaan, pihak yang berwenang tersebut harus memperoleh surat kuasa dari keluarga atau terdakwa yang terlibat kasus.

Setelah pengajuan, kata As'ad, tim Bagian Bantuan Hukum Pemkab Banyuwangi akan melakukan pengecekan lapangan untuk mengetahui apakah terdakwa berasal dari keluarga miskin atau sebaliknya. "Tidak ada prioritas kasus tertentu, semua kasus bisa diberi bantuan," kata dia. Bila dana tersebut kurang, Pemkab Banyuwangi berjanji akan menambahnya pada APBD Perubahan 2014 mendatang.

As'ad optimistis pengalokasian anggaran bantuan hukum untuk warga miskin pada 2014 mendatang bisa berjalan sesuai prosedur dibanding pada 2006. Saat itu, kejaksaan menyeret tiga pejabat Pemkab Banyuwangi karena menyalahgunakan dana bantuan hukum sebesar Rp 400 juta. "Saat itu kami belum punya perda, sehingga rawan disalahgunakan," kata dia.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi Misnadi menyambut baik kebijakan anggaran bantuan hukum untuk warga miskin. Menurut dia, lembaganya telah ditunjuk DPRD Banyuwangi untuk menyosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat mulai Kamis besok, 19 Desember 2013. "Sosialisasi kami mulai di empat kecamatan dulu," kata dia.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

18 November 2023

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi dalam Sistem Hukum Indonesia

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

14 Agustus 2019

TGB Zainul Majdi Bicara Solusi Redam Konflik Horizontal

TGB Zainul Majdi bicara berdasarkan pengalamannya mengkaji rendahnya konflik horizontal di Lombok Utara.

Baca Selengkapnya

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

20 Januari 2019

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Berpotensi Kacaukan Sistem Hukum

Pembebasan terhadap Abu Bakar Baasyir dinilai tanpa landasan. "Presiden dapat dianggap mengangkangi konstitusi,"

Baca Selengkapnya

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

12 Oktober 2018

Perbaikan Rumah akibat Gempa Situbondo Diharapkan Selesai 3 Pekan

Berdasarkan catatan Pemprov Jatim, Soekarwo mengatakan ada sebanyak 210 rumah rusak di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi akibat gempa Situbondo.

Baca Selengkapnya

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

12 Oktober 2018

Gempa Situbondo, Pemda Jatim Bangun RS Sementara di Pulau Sapudi

Pulau Sapudi adalah wilayah yang paling parah terdampak gempa Situbondo berkekuatan 6,3 SR.

Baca Selengkapnya

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

15 September 2018

Alasan Pasar Mobil Jatim Tetap Stabil Atas Pelemahan Rupiah

Pasar penjualan mobil di Jawa Timur masih stabil dan tak terpengaruh pelemahan rupiah atas dolar AS

Baca Selengkapnya

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

21 Juni 2018

AHY Ajak Milenial di Jawa Timur Tidak Golput pada Pemilu

Menurut AHY, generasi milenial sangat penting untuk sadar dan berpartisipasi dalam politik, seperti berpartisipasi dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya