Bupati Boyolali Dituding Lecehkan DPRD  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 13 Desember 2013 18:40 WIB

Sejumlah warga memanfaatkan menurunnya air di waduk Cengklik, Boyolali dengan membangun keramba untuk budidaya ikan air tawar (2/9). Foto: A

TEMPO.CO, Boyolali - Bupati Boyolali Seno Samudro dituding mengeluarkan pernyataan kontroversial saat memberi sambutan pada peringatan Hari Lahir Korpri pada 4 Desember 2013. Di hadapan pegawai negeri sipil yang menghadiri acara itu, dia mengklaim mampu menyediakan dana untuk kepentingan para pegawai negeri.

Bupati yang menjabat sejak 2010 ini meyakinkan para pegawai negeri bahwa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali 2014 sekitar Rp 1,5 triliun, dia bisa menyisihkan Rp 4,5 miliar. Uang itu bisa dipakai pegawai negeri untuk kredit sepeda motor, mobil, bahkan rumah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Boyolali Turisti Hindriya mengatakan Seno tidak tahu tata cara penganggaran. "Semua perencanaan anggaran dan pencairan harus melalui DPRD. Kalau dia mengklaim bisa bagi-bagi anggaran, namanya melampaui kewenangan," katanya ketika dihubungi Tempo, Jumat, 13 Desember 2013.

Tak hanya itu, dia menilai Seno sudah melecehkan anggota Dewan. Sebab, tidak menganggap keberadaan legislatif sebagai penentu pencairan anggaran.

Dia juga mempertanyakan dasar Seno bisa mendapatkan uang Rp 4,5 miliar yang disebut dari hasil efisiensi. Menurut dia, dalam APBD, prinsipnya adalah serap habis. "Kalau ada SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran), asalnya dari pendapatan yang melebihi target atau efisiensi belanja," ucapnya.

Efisiensi belanja yang dimaksud semisal sebuah proyek pagu anggarannya Rp 1 miliar, tapi hasil lelang memunculkan angka Rp 800 juta. "Kalau yang disampaikan Seno, berarti sedari awal dia merencanakan sebuah kegiatan yang tidak efisien. Lalu, saat pelaksanaan, dikurangi anggarannya dan dialihkan ke pos lain," katanya.

Menurut dia, pengalihan hasil efisiensi ke pos lain juga memerlukan persetujuan DPRD. Bupati tidak bisa langsung mengalihkan anggaran sekehendak hatinya. "Saya belum tahu apakah itu modus korupsi atau tidak. Yang jelas, tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Boyolali Bramastya menilai, Seno tidak paham mana kewenangan eksekutif dan mana legislatif. "Ini otonomi daerah yang diterjemahkan berbeda," katanya.

Dia meminta DPRD Boyolali bersikap tegas dan menunjukkan posisinya sebagai mitra kerja eksekutif. Dia meminta para wakil rakyat tidak diam saja dan berani memanggil Seno untuk dimintai klarifikasi.

"Saya juga minta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi turun tangan dan menegur Seno. Kalau perlu, panggil Bupati Boyolali," ucapnya.

Turisti mengatakan akan segera merencanakan memanggil Seno. "Tapi saya juga minta Gubernur dan Mendagri turun tangan. Masalah ini butuh perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat," katanya.

UKKY PRIMARTANTYO


Berita Lain:
Aset Melimpah dan Rumah Mewah Hercules
Tiga Kerugian Jika Jokowi Nyapres
Spesifikasi Wah Pesawat Presiden RI
Pemilik Vila Bayar Massa Penolak Pembongkaran?
Jadi Model Iklan, Jokowi: Saya Ganteng Enggak?
Tolak Ditilang, Pria Berserban Jadi Tersangka
Modus Hercules Memeras dan Mencuci Uang

Berita terkait

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

1 November 2022

Pengamat Sebut UU PDP Tajam ke Swasta, Tumpul ke Lembaga Pemerintah

Alfons melihat UU PDP tajam pada lembaga swasta, namun tumpul pada lembaga pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

11 Oktober 2022

Apa Itu LKPP? Lembaga yang Sekarang Dipimpin Hendrar Prihadi

LKPP satu-satunya lembaga negara yang memiliki tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang jasa milik pemerintah

Baca Selengkapnya

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

2 Maret 2022

Tahap Kedua, 807 Peneliti dari Kementerian dan Lembaga Bergabung ke BRIN

Kini total ada 1.896 periset kementerian dan lembaga sudah resmi bergabung ke BRIN.

Baca Selengkapnya

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

18 Agustus 2021

Pilot Project Perluasan Kerja Kemnaker Berbasis Kawasan di 5 Daerah

Perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini adalah model dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

18 Agustus 2021

Meski Pandemi, Kemnaker Minta Mahasiswa Polteknaker Tetap Antusias Belajar

Mahasiswa baru agar memanfaatkan perkuliahan di kampus sebagai kawah candradimuka, guna meningkatkan kompetensi sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

17 Juli 2021

Tjahjo Kumolo: Dilarang Modifikasi Kendaraan Dinas

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan mobil dinas milik negara dilarang dimodifikasi jika tidak sesuai fungsi dan tugas instansi terkait

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

17 Mei 2017

Tjahjo Kumolo: Ada Sanksi Bagi Daerah yang Hambat e-Government

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah pusat bakal memaksa pemerintah daerah dari provinsi sampai kabupaten/kota untuk menerapkan e-government.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

17 Mei 2017

Pemerintah Akan Mempercepat Penerapan Aplikasi E-Government

Asman menjelaskan, dengan sistem ini, pemerintah pusat tidak lagi menakar keberhasilan program daerah melalui penyerapan anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

25 Januari 2017

Mendagri Anggap Peran KASN Masih Diperlukan  

Wacana pembubaran KASN melalui revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sedang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Selengkapnya