Kejaksaan Geledah Gedung DPRD Kalimantan Selatan  

Reporter

Rabu, 11 Desember 2013 18:55 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Banjarmasin - Tujuh orang anggota tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu, 11 Desember 2013, menggeledah gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. "Penggeledahan terkait dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2010," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Zulhadi Savitri saat memimpin penggeledahan.

Tim penyidik memulai penggeledahan di ruang Sekretariat DPRD, lalu berlanjut ke seluruh ruangan fraksi. Ruang Sekretaris DPRD dan pimpinan DPRD juga tak luput dari penggeledahan. Saat itu gedung DPRD dalam keadaan kosong karena seluruh anggota sedang keluar daerah untuk melakukan kunjungan kerja.

Kejaksaan, dalam kasus korupsi bantuan sosial tahun anggaran 2010 senilai Rp 27,5 miliar tersebut, telah menetapkan empat pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Sekretaris Daerah Muchlis Gafuri, mantan Asisten Daerah II Fitri Rifani, dan dua orang mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, yakni Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan Saleh.

Sebelumnya sudah ada tiga tersangka lain, yakni staf Biro Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana, dan Amri. Amri telah meninggal.

Pengucuran dana yang disebut sebagai dana aspirasi itu dilakukan oleh 55 anggota DPRD yang didalihkan disalurkan kepada 3.500 penerima yang terdiri atas ormas, tempat ibadah, dan barisan pemadam kebakaran di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Setiap anggota mendapat jatah Rp 500 juta. Namun, menurut hasil penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, permohonan dan penyaluran dana diduga tidak prosedural dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan Syariful Hanafi menyatakan tidak berkeberatan terhadap penggeledahan karena tim kejaksaan sudah menunjukkan surat perintah penggeledahan. Namun Syariful enggan berbicara tentang kasus korupsi itu. “Saya no comment soal kasus itu," ujarnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya