Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar pernah mendorong seorang wartawan karena geram dengan pertanyaannya saat akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta (3/10). Saat itu Akil akan diperiksa mengenai suap yang diterimanya selama menjabat di MK. Tempo/ Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki Hari-Anti Korupsi 9 Desember 2013, ICW menilai Indonesia kembali tak lulus sebagai negara antikorupsi. Bahkan, prestasi Indonesia kalah dari negara miskin seperti Etiopia. ICW merujuk pada masih banyaknya masalah korupsi yang belum tuntas dan tak beranjaknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dilansir Transparency International pekan lalu.
Sama seperti 2012, pada tahun ini pun IPK Indonesia hanya 32 dari poin sempurna 100. Etiopia meraih skor 33. Peringkatnya pun ada di urutan 111, sedangkan Indonesia skornya 32 dan ada di peringkat 114. Saat ini juga ada 311 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Di kawasan ASEAN, skor Indonesia memang lebih tinggi daripada Kamboja dengan poin 20, Myanmar 21, Laos 26, Timor Leste 30, dan Vietnam 31. Namun, Indonesia masih di bawah Singapura dengan poin 86, Brunei Darussalam 60, Malaysia 50, Filipina 36, dan Thailand 35.
Pemberantasan Korupsi Indonesia di bawah Ethiopia
Peringkat | Negara | Skor IPK 111 | Ethiopia | 33 111 | Kosovo | 33 111 | Tanzania | 33 114 | Mesir | 32 114 | Indonesia | 32 116 | Albania | 31 116 | Nepal | 31 116 | Vietnam | 31
12 noda hitam pemberantasan korupsi 2013. Beberapa di antaranya adalah: 1. MA memvonis bebas buron korupsi SudjionoTiman. 2. Kebijakan remisi untuk koruptor tidak mendukung pemberantasan korupsi. 3. Kasus korupsi kakap seperti dana talangan Century tidak menyentuh aktor utama. 4. Eksekusi terhadap yayasan milik Soeharto belum dilaksanakan. 5. Ketua MK menjadi tersangka kasus korupsi. 6. Politikus Senayan yang korup masih menerima uang pensiun. 7. Mantan terpidana korupsi menjadi pejabat publik. 8. Upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi melalui revisi Undang-Undang KPK, KUHAP, dan KUHP.