Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO.CO, Jakarta - Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa, 26 November 2013. Dia datang pukul 9.45 WIB mengenakan pakaian putih bercorak bulat-bulat hitam dan mengenakan kacamata hitam.
"Nanti ya, masuk dulu ya," kata Athiyyah kepada wartawan yang mengerumuninya saat memasuki area Gedung KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, mengatakan pemeriksaan Athiyyah adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada 18 November 2013. Ketika itu, Athiyyah mengaku sakit sehingga penyidik batal memeriksanya.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik KPK bakal meminta konfirmasi soal apa yang menjadi temuan saat menggeledah rumah Athiyyah di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Baca: ICW Ingatkan KPK Soal Temuan Duit Rp 1 Miliar)
KPK menggeledah lima rumah terkait kasus Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, yang merupakan petinggi PT Dutasari Citralaras, pada 12 November 2013. Dua di antaranya adalah rumah Anas, sementara sisanya rumah milik pegawai Dutasari.
KPK sebelumnya menduga ada keterkaitan antara Mahcfud Suroso dan Athiyyah Laila. Hubungan keduanya terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi subkontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar.
Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.