Ricuh MK, Daud Sangadji: Massa Spontanitas  

Reporter

Editor

Amirullah

Jumat, 15 November 2013 19:06 WIB

Anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku perusakan ruang sidang MK di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji menyatakan dirinya tidak menggerakkan massa dalam kericuhan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis kemarin, 14 November 2013. "Massa spontanitas, saya yakin itu," kata Sangadji di Polres Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2013.

Daud mengatakan, dia mengenali sebagian massa yang melakukan perusakan karena mereka merupakan pendukungnya. Tapi, Daud mengaku tidak kenal sebagian massa lainnya. "Waktu massa begitu banyak, saya juga bingung dari mana ini orang," kata dia.

Kericuhan terjadi lantaran puluhan pendukung penggugat hasil sengketa pemilihan kepala daerah Maluku, Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji, tidak terima dengan keputusan MK. MK tetap mengukuhkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum Maluku.

Tak terima, massa memaksa masuk ke dalam ruang sidang pleno. Petugas keamanan yang berjaga di luar pun kewalahan. Setelah berhasil masuk, mereka mengobrak-abrik ruang sidang pleno. Mikrofon, kursi, serta segala macam perabotan dilempar dan dibanting.

Daud menegaskan, perusakan di ruang sidang pleno MK tidak hanya dilakukan oleh pendukungnya. "Saya sudah bilang bukan pendukung saya sendiri. Dari luar juga ada," ujar Daud. Atas insiden tersebut, polisi menahan 15 orang, termasuk Daud.

Pada Kamis malam, Daud menjelaskan, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol mengatakan kepadanya bahwa dia hanya akan dimintai keterangan. "Tiba-tiba ada telepon dari seseorang terus jadi begini. Makanya saya heran," tutur Daud. "Jangan sampai ini dibawa ke ranah yang lain," dia melanjutkan.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kericuhan di MK. Mereka berinisial FS dan MS. "Saya kenal semua," tutur Daud. Setelah itu, Daud menaiki mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi B 8533 DU. Dia menuju ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan Tempo, 12 saksi dan dua tersangka lainnya dibawa menggunakan mobil tahanan. Barang bukti berupa dua kursi, papan pengumuman, layar monitor, dan mikrofon turut dibawa. Mereka meninggalkan Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 13.15 WIB.

SINGGIH SOARES


Berita lainnya:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya
Jago Gubernur Atut Keok dalam Pilkada Ulang Lebak
Pakar: Atut Operasi Wajah Lebih dari 5 Kali

Berita terkait

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

20 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

2 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

2 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

3 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

3 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

3 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

3 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

4 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

4 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya