Dugaan Mark-up Lahan RSUD Kota Malang Dilaporkan  

Reporter

Jumat, 15 November 2013 17:11 WIB

Balai Kota Malang pada Jumat, 14 Juni 2012. Tempo/ABDI PURMONO

TEMPO.CO, Malang - Malang Corruption Watch (MCW) pekan depan menyerahkan hasil investigasnya terhadap kasus dugaan penggelembungan harga pembelian tanah di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Malang, kepada kejaksaan setempat. “Ada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Malang yang melakukan manipulasi agar harga tanah bisa digelembungkan,” kata Koordinator Advokasi MCW, Zainudin, Jumat, 15 November 2013.

Pembangunan rumah sakit empat lantai tersebut dilakukan di atas lahan 12.300 meter persegi. Pemerintah Kota Malang hanya memiliki lahan seluas 8.000 meter persegi. Sedangkan kekurangannya, 4.300 meter persegi, itulah yang dibeli dengan cara manipulasi dan penggelembungan harga. MCW memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar dari total anggaran pembangunan Rp 35 miliar.

Zainudin memaparkan, tanah dibeli Rp 1,7 juta per meter persegi. Padahal, berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP), harganya Rp 702 ribu per meter persegi. Harga pasaran pun sekitar Rp 700 ribu per meter persegi.

Tanah 4.300 meter persegi itu pun tiga kali berpindah kepemilikan selama setahun. Semula milik seorang warga Bumiayu kemudian dijual kepada seseorang bernama Yohanes dengan harga Rp 80 juta. Oleh Yohanes dijual lagi kepada Nurhariyanto, warga Turen, Kabupaten Malang, seharga Rp 700 ribu per meter persegi. Namun, beberapa bulan kemudian, tanah tersebut dibeli oleh Pemerintah Kota Malang.

Berdasarkan hasil investigasi MCW, Nurhariyanto hanya digunakan namanya sebagai pemilik yang menjual tanah kepada Pemkot Malang. Sebab, secara finansial, Nurhariyanto tidak mungkin memiliki tanah tersebut. "Ada pejabat di balik Nurhariyanto," ujar Zainudin.

Sekretaris Kota Malang Muhammad Shofwan, sebagai penanggung jawab anggaran, dan Kepala Dinas Kesehatan Supranoto, selaku kuasa pengguna anggaran, menurut Zainudin, diduga paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Karena itu, MCW mendesak Wali Kota Malang Muhammad Anton meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penggunaan anggaran pembebasan lahan.

Ketika dimintai konfirmasi, Shofwan menyangkal tudingan MCW. Sebab, pengadaan lahan merupakan wewenang Dinas Kesehatan Kota Malang. Shofwan mengaku hanya bertugas mengawasi proses pengadaan lahan dan mendorong agar pengadaan lahan dipercepat karena khawatir harganya akan terus melambung. Pembangunan rumah sakit juga harus segera dirampungkan. “Fitnah kalau ada yang mengatakan saya merupakan pemilik tanah yang mengatasnamakan pada orang lain,” ucap Shofwan.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya