Cokelat dengan lambang partai politik peserta Pemilu 2009 di Jakarta, (22/1). Cokelat buatan Hendrawan bersama istri bermerek Momochococo dihargai Rp 4.000 menjadi salah satu sarana kampanye partai politik. TEMPO/Adri Irianto
TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta meminta semua sekolah di DIY mewaspadai kampanye terselubung calon anggota legislator menjelang pemilu legislatif 2014.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DIY, Mohammad Najib, mengatakan caleg dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan. “Kepala sekolah harus berhati-hati terhadap motif kampanye calon legislator,” kata dia di Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 13 November 2013.
Bawaslu DIY, kata dia, telah mendapat laporan dari panitia pengawas pemilu kabupaten dan kota tentang berbagai indikasi pelanggaran kampanye. Dia mencontohkan, kasus sosialisasi keistimewaan di sekolah Kabupaten Gunungkidul.
Calon legislator dari Partai Gerindra, Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro, batal menggelar sosialisasi keistimewaan karena SMK Negeri 2 Gunungkidul menolak acara itu. Dia adalah mantu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Najib mengapresiasi keberanian Kepala SMK Negeri 2 Gunungkidul yang menolak acara itu. Bawaslu meminta Panitia Pengawas Pemilu terus mengingatkan semua sekolah agar berhati-hati terhadap kampanye terselubung.
Wakil Panitia Khusus Peraturan Daerah Istimewa, Dewan Perwakilan Rakyat DIY, Arif Noor Hartanto, mengatakan program keistimewaan harus bebas dari berbagai kepentingan politik praktis. “Niatan sosialisasi diri tak boleh dibungkus dengan program keistimewaan,” kata dia.