Cara Polisi Bredel "Tubuh Mati" Bikin Gusar Seniman

Reporter

Editor

Sabtu, 11 Desember 2004 13:48 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Setelah sempat diperiksa hampir selama sepuluh jam di Mapolresta Solo, perupa Suryo Indratno akhirnya dilepaskan. Puluhan lukisan bergambar palu-arit yang dipergunakan untuk melengkapi karya seni instalasi "Tubuh Mati" yang dipamerkan dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia, yang pada hari Jumat (10/12), disita juga dikembalikan. Hanya saja polisi melarang karya seni tersebut kembali dipasang dalam pameran bertemakan "Selamatkan Solo dengan Kesenian" yang rencananya akan berlangsung sampai Sabtu (16/12). "Saya diperbolehkan pulang dan karyanya dikembalikan tetapi dengan syarat tidak boleh dipajang lagi selama pameran. Alasan yang disampaikan kepada saya, polisi khawatir karya itu bisa menimbulkan gesekan karena lukisan saya sensitif," kata Suryo Indratno kepada Tempo, Sabtu (11/12).Suryo mengaku belum bisa bersikap apakah menerima pelarangan dari pihak kepolisian tersebut. Menurut dia, saat ini dirinya bersama sejumlah seniman di Solo masih mendiskusikan peristiwa "pembreidelan" karya seni yang dipajang di Galeri Balai Sudjatmoko itu. Menurut Suryo, saat dirinya bersama panitia pameran, G. Ayu dan pihak pengelola galeri diperiksa, awalnya polisi sempat mempertanyakan soal perijin pameran."Saya baru akan mengambil keputusan apakah akan tetap memasang kembali karya instalasi "Tubuh Mati" atau juga langkah-langkah lainnya atas pelarangan yang dilakukan polisi itu, setelah saya bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman seniman,"katanya.Secara pribadi, Suryo menyatakan tidak bisa menerima pelarangan karya seni dengan alasan apapun. Menurutnya, gambar palu arit yang dipajang tidak bisa diartikan sebagai bendera partai komunis semata. Dia justru bermaksud untuk mengingatkan kembali kekusutan sejarah tahun 1965 yang oleh semua pihak diakui belum jelas benar. "Saya khawatir cara yang dilakukan aparat ini bentuk lain dari untuk menekan kebebasan bereskpresi dan berkreasi para seniman. Apalagi ketika karya itu dicopot, petugas juga tidak menunggu pemiliknya datang terlebih dahulu,"ujarnya.Imron Rosyid

Berita terkait

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

17 Maret 2022

Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus

Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

29 Januari 2022

Erdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara

Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

22 Juni 2020

26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang

Peristiwa 26 tahun lalu itu masih segar dalam ingatan Harjoko Trisnadi, pendiri Tempo.

Baca Selengkapnya

25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

21 Juni 2019

25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan

Sejak terbit kembali pada 1998, Tempo berkomitmen untuk terus menjadi watchdog demokrasi dan hak asasi manusia, apapun risiko dan penghalangnya.

Baca Selengkapnya

Kebebasan Pers di Indonesia

11 Februari 2018

Kebebasan Pers di Indonesia

Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998. Kebebasan Pers diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

4 September 2017

Beban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup

The Cambodia Daily, harian berbahasa Inggris di Kamboja terpaksa ditutup karena diperintahkan membayar pajak sangat tinggi

Baca Selengkapnya

Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

21 Juni 2017

Pembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik.

Baca Selengkapnya

Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

21 Juni 2017

Peringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`

Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Tempo melawan, menggugat ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

30 April 2017

Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki

Pemerintah Turki mengatakan jika Wikipedia mengedit
kontennya, maka aksesnya akan dipulihkan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan

11 Maret 2017

Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan

Rizki mengaku sekelompok orang yang menghalanginya berasal dari ormas tertentu.

Baca Selengkapnya