BNN Serahkan Tahanan Narkoba Jaringan Internasional

Reporter

Selasa, 29 Oktober 2013 23:12 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pontianak-Tersangka Edi Hartono dan M Izhar Hariadi telah menjalani proses penyidikan di Badan Narkotika Nasional di Jakarta. Dua pelaku penyelundup narkoba dengan barang bukti lima kilogram sabu dan sembilan ribu butir ekstasi tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa 29 Oktober 2013.

Penyidikan oleh BNN terhadap dua tersangka yang ditangkap Juli lalu, untuk mendalami rantai jaringan penyelundupan narkotika dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Entikong, Kalimantan Barat. Edi Hartono, warga Jalan Ujung Pandang, Gang Selat Makasar, Pontianak Kota, merupakan residivis yang baru keluar dari LP Pontianak pada 2012 lalu.

Sedangkan M Izhar Hariadi alias Fais merupakan pegawai Dinas Perikanan, Unit Karantina Ikan Pelabuhan Pontianak. Fais pernah pula ditahan selama enam bulan untuk kasus yang sama. Jaringannya di perbatasan dimulai saat dia menjadi pegawai Balai Karantina Tumbuhan dan Hewan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Pontianak, M Nursaitias mengatakan kedua pelaku ini sudah tiga kali melakukan bisnis narkoba yang cukup besar nilainya. Sebelumnya mereka pernah sukses transaksi sebesar Rp 2 milliar. "Izhar dan Edi ketemu waktu di penjara, dan merencanakan untuk bisnis narkoba jika sudah keluar dari LP," katanya.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol Marindup Pakpahan menambahkan, modus mereka berdua berpura-pura membeli dua unit TV LCD 32 inchi dari Kuching dengan memanfaatkan mobil pick-up putih bernopol QKG 3531 milik toko elektronik yang biasa dipakai untuk mengantar barang pembeli melewati Border.

"Izhar beralasan mau cepat beli barang elektronik lain, sedangkan Edi yang membawa narkoba di tasnya, disuruh menumpang pick-up tersebut agar lolos pemeriksaan di Border," katanya.

Pemeriksaan di border tidak terlalu ketat karena pick up tersebut sudah biasa melintas di perbatasan. Setelah lolos dari Border, Edi mengganti mobil Avanza hitam KB 1357 HN dan berencana pulang ke Pontianak.

Petugas BNN RI dan diback-up oleh BNN Kalimantan Barat membuntuti. Setelah sampai di pertigaan Balai Karangan tepatnya di depan travel Aditya, Edi ditangkap, Sabtu (13/7). Sementara untuk tersangka Izhar dua hari kemudian Senin (15/7) ditangkap di kantornya di Pelabuhan Pontianak.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Widodo, menyatakan kedua pelaku ini memang sudah lama bekerja sama dalam peredaran narkoba dari Kucing Malaysia. "Di sana dia ambil narkoba di tempat Pak Dul. Bossnya bernama Acui. Kemudian dibawa ke Kalbar dan diedarkan melalui Ubay," katanya.

ASEANTY PAHLEVI

Baca juga:

Satu Ekor Kuda Prabowo Seharga Rp 3 Miliar
Para Politikus Ini Dapat Mobil dari Suami Airin
Djoko Pekik: Korban 1965 Diperlakukan Tidak Adil
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati

Berita terkait

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

21 menit lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

12 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

16 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

19 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

20 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya