Akil Ditangkap, SBY Cemaskan Demokrasi  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 3 Oktober 2013 12:40 WIB

Akil Mochtar. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencemaskan penangkapan Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar akan mempengaruhi iklim demokrasi. Menurut dia, penyimpangan putusan di Mahkamah Konstitusi berdampak mendasar. "Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu," kata SBY di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013.

SBY mengatakan, penangkapan Akil lekat kehidupan demokrasi, yaitu pemilihan kepala daerah. Mahkamah Konstitusi, kata dia, merupakan lembaga dengan posisi penting dan menentukan dalam iklim demokrasi. Putusan yang ditetapkan berkaitan dengan isu-isu fundamental. Misalnya, ucap SBY, undang-undang, sengketa antarlembaga negara, atau sengketa dalam pemilihan umum dan pilkada.

"Itu hakikatnya adalah demokrasi yang akan terus kita matangkan dan tingkatkan kualitasnya di negeri ini," ujarnya.

Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi memiliki posisi yang kuat dengan menetapkan putusan yang final dan mengikat. "Bayangkan apabila putusannya salah. Bayangkan kalau ada penyimpangan terhadap putusan itu," kata SBY. "Tidak ada penyimpangan pun, kalau putusannya salah, karena mengikat dan final, dampaknya tentu amat besar dalam kehidupan bernegara di Indonesia."

Penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam. Kelimanya adalah Akil Mochtar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, seorang pengusaha bernama Dhani, dan satu orang lainnya berinisial CN.

Dua tempat yang menjadi lokasi penangkapan adalah di rumah dinas Akil, Jalan Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta dan Hotel Redtop Pacenongan Jakarta. KPK juga menyita uang setara Rp 2-3 miliar.

PRIHANDOKO




Berita Lainnya:
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

16 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

19 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

21 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

23 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya