TEMPO.CO, Jombang - KH Salahudin Wahid (Gus Solah) mengatakan, Partai Kebangkitan Bangsa harus berkoalisi dengan partai lain jika serius akan mengusung Mahfud MD sebagai calon presiden. Koalisi diperlukan untuk memenuhi ambang batas pencalonan.
"Harus koalisi, kecuali undang-undangnya diubah," kata Gus Solah yang ditunjuk sebagai juru bicara kiai Nahdlatul Ulama pendukung Mahfud MD, Kamis, 19 September 2013.
Dalam pertemuan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu kemarin, 18 September 2013, puluhan kiai NU se-Jawa dan Madura sepakat mengusung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai calon presiden.
Meski belum ada keputusan resmi, para kiai berharap PKB bisa menjadi salah satu kendaraan politik pengusung Mahfud. Apalagi Mahfud pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB pada periode 2002-2005. "Mahfud dulu dari PKB dan beliau ingin maju dari PKB," ujar Gus Solah.
Mahfud mengatakan siap mengemban amanah para kiai untuk maju sebagai calon presiden. Tapi, dia menambahkan, dalam pertemuan dengan para kiai belum diputuskan dirinya akan diberangkatkan dari partai apa. "Mengenai kendaraan politik, para kiai menyerahkan kebutuhan teknis di lapangan," ujar Mahfud.
Para kiai, menurut Mahfud, tidak membatasi dukungan partai. "Kata para kiai 'silakan saja', pokoknya dukungan mereka ke saya," kata mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
3 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
4 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.