Pemekaran Garut Selatan Ditolak, DPRD Ancam Mogok  

Reporter

Senin, 16 September 2013 14:47 WIB

Massa dari GMBI Distrik Garut berunjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/6). Salah satu tuntutannya adalah mendesak gubernur dan DPRD Jawa Barat untuk merealisasikan pemekaran Garut Selatan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Garut - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, mengancam akan melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap penolakan pemerintah pusat untuk membahas 65 calon daerah otonomi baru, termasuk Kabupaten Garut Selatan yang diajukan Komisi Pemerintahan DPR.

"Mogok kerja ini sebagai bentuk tanggung jawab, kami serius memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut Selatan," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut, Suyatna, Senin, 16 September 2013.

Menurut dia, pembentukan daerah ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat Garut Selatan telah beranggapan bahwa pembentukan kabupaten ini akan diresmikan akhir tahun. Karena itu, bila pemekaran ini dibatalkan, akan terjadi gejolak sosial dan politik di masyarakat. "Kami yang akan kena imbasnya, jadi kami tidak akan main-main dengan aspirasi ini," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Asep Suryana. Dia akan meminta pimpinan DPRD untuk membuat surat mosi tidak percaya terhadap pemerintah pusat dan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat 11, bila Garut Selatan ditolak. "Kami juga siap menggelar tenda di Senayan dan kantor Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

Asep menegaskan, pembentukan Garut Selatan bukan dilandaskan kepentingan politik, melainkan keinginan masyarakat sejak 2008. Alasan pemecahan wilayah ini karena luas wilayah dan jumlah penduduk Garut tidak sebanding. Akibatnya, pelayanan publik tidak dapat dirasakan masyarakat, bahkan pembangunan juga tidak menyentuh masyarakat yang berada di wilayah selatan.

Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan, mengatakan akan mendatangi Gubernur Jawa Barat bersama dua calon daerah otonomi baru, yakni Bogor Barat dan Sukabumi Utara. Agendanya meminta pemerintah provinsi untuk menolak moratorium pemekaran ke pemerintah pusat. "Malam ini kami akan mengadakan rapat dengan daerah di Cianjur," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menyatakan penolakan pembahasan daerah baru itu karena pemerintah masih terikat moratorium atau penundaan pembentukan daerah baru. Alasan lainnya karena pemerintah masih mengatur pemetaan, penggabungan, dan penghapusan daerah.

SIGIT ZULMUNIR

Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?

Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

34 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

45 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

59 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya