Ajarkan Pancasila, Pondok Alif Lam Mim Dicurigai

Reporter

Rabu, 11 September 2013 20:23 WIB

ANTARA/ Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Tulungagung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyelidiki aktivitas Pondok Pesantren Alif Lam Mim di Desa Tawing, Kecamatan Gondang, Tulungagung, Jawa Timur. Alih-alih mendalami ilmu agama, pondok yang berdiri di tepi sungai itu justru mengupas nilai-nilai Pancasila.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Tulungagung Hadi Mahfudz mengatakan pondok pesantren yang dipimpin Wahyudi, 35 tahun, ini berbeda dengan aktivitas pondok pesantren pada umumnya. Selain membangun padepokan di tepi sungai, seluruh santrinya juga mengenakan pakaian safari serba-hitam ala Bung Karno. "Mirip busana Bung Karno," kata Hadi kepada Tempo, Selasa 10 September 2013.

Menurut laporan warga, pondok ini sudah berada di bantaran sungai lebih dari satu tahun. Para penghuninya membangun pondok dari bambu sebagai tempat belajar dan menginap. Sekitar 70 santri laki-laki yang belajar di tempat itu juga berpenampilan nyentrik dengan pakaian safari hitam lengkap dengan songkok hitam. Sebuah pin berbentuk burung Garuda menempel di ujung songkok.

Lantaran tidak seperti lazimnya aktivitas pondok pesantren, warga setempat melaporkan keberadaan mereka ke MUI setempat. Warga khawatir pondok itu mengajarkan ilmu sesat dan menjurus pada aksi terorisme. Apalagi sebelumnya Tulungagung pernah menjadi tempat persembunyian dua orang teroris.

Atas laporan itu, MUI mengundang pengasuh dan beberapa santri pesantren itu dalam pertemuan dengan warga. Hasilnya, warga menghendaki aktivitas pondok dihentikan. Apalagi belakangan diketahui jika lahan yang dipergunakan membangun pondok di bantaran sungai adalah milik Dinas Pengairan yang seharusnya bebas dari bangunan. Mereka juga mencurigai asal-usul Wahyudi yang mengaku sebagai alumnus Pondok Pesantren Denanyar.

Hadi menambahkan, hingga saat ini dia belum menemukan adanya penyimpangan ajaran yang dilakukan Wahyudi kepada para santrinya. Sebab pada dasarnya pondok itu memang tidak mengajarkan ilmu agama, melainkan kaidah Pancasila yang dikaitkan dengan agama Islam. "Dia banyak menyitir ayat Al Quran dalam menjelaskan Pancasila," kata Hadi.

Karena itu dia menegaskan MUI belum menyatakan Pondok Alif Lam Mim ini sebagai aliran sesat. Aksi penutupan pondok dilakukan murni akibat keberatan warga sekitar dan legalisasi penggunaan lahan milik Dinas Pengairan.

Sementara itu Wahyudi, pemimpin pondok membantah jika kelompoknya disebut mempelajari aliran sesat. Dia mengatakan bahwa para santri mempelajari nilai Pancasila yang diajarkan Bung Karno yang didalamnya tercantum pula nilai-nilai agama. "Ajaran kami berpegang pada Pancasila," katanya.

Wahyudi juga tidak mengartikan pondoknya sebagai pesantren. Karena itu pula seluruh santrinya juga tidak mengenakan sarung seperti santri pesantren lainnya. Soal desakan warga agar menghentikan aktivitas dia menganggap hanya terjadi kesalahpahaman.


HARI TRI WASONO

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

31 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

39 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

46 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

46 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

51 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

51 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

54 hari lalu

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.

Baca Selengkapnya