TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komite Konvensi Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menghormati keputusan Mahfud Md yang terang-terangan menolak ikut konvensi calon presiden Demokrat. Suaidi menganggap keputusan Mahfud sebagai hak politik warga negara.
"Kami hormati keputusan Pak Mahfud, ini hak dia untuk menolak," kata Suaidi di Wisma Kodel, Kamis, 29 Agustus 2013. Soal alasan penolakan Mahfud terkait hak peserta konvensi, Suaidi enggan berkomentar.
Suaidi menegaskan bahwa Demokrat tak kecewa ditolak Mahfud Md. "Ya enggaklah, itu kan politik warga negara. Kami hormati keputusan itu."
Sebelumnya, Mahfud Md resmi menolak konvensi Demokrat. Dia punya dua alasan utama untuk menolak konvensi Demokrat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mempertanyakan hak dan kewajiban peserta konvensi Demokrat. Selain itu, dia menyatakan banyak menerima saran untuk tak ikut konvensi.
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
3 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
3 hari lalu
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.