Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan) bersama Direktur Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Arman Depari (ketiga kiri) melihat barang bukti yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Dari sidak tersebut ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus serbuk yang diduga bahan pembuatan narkoba jenis sabu-sabu, alat pencetak ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya yang ditemukan di bagian ruang bengkel kerja (workshop). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat tertutup dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Rapat ini diadakan karena masalah di lembaga pemasyarakatan sudah membesar dan menjadi perhatian publik. Dia menyebut di antaranya kerusuhan di Labuhan Ruku dan Tanjung Gusta.
"Setelah kepala LP, nanti dengan menteri," kata anggota Komisi Hukum Martin Hutabarat di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 26 Agustus 2013.
Martin mengatakan, perlu keterangan lebih lengkap dari pengelola LP mengenai bagaimana aktivitas sehari-hari. Menurut dia, kebijakan memang dikeluarkan oleh menteri, tetapi yang berhadapan dengan warga binaan adalah kepala LP. Karena itulah, kata Martin, mereka perlu didengar keterangannya.
Dia menuturkan, ada berbagai persoalan yang mesti dijelaskan. Misalnya, kenapa bisa sampai ada pabrik ekstasi di dalam LP. Menurut dia, fakta ini menjadi sangat memalukan bagi pengelola LP. Menurut Martin, bisa jadi tahanan membuat pabrik karena melihat pasar di dalam penjara. Saat ini rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Hukum saat ini masih berlangsung.