TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Haris Azhar menyatakan, penyelesaian kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin terancam tutup buku. Ini disebabkan oleh penolakan pemerintah Indonesia terhadap kedatangan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang Pemajuan dan Perlindungan Hak untuk Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi, Frank La Rue. Alasan lainnya, kasus ini segera kadaluarsa.
Kedatangan Frank yang dijadwalkan Januari 2013 diharapkan menjadi sarana memberi kritik dan masukan kepada pemerintah atas sejumlah masalah kebebasan termasuk kematian Udin. "Ketika itu pemerintah menolak dengan dalih kondisi Papua, harusnya pada saat itu diharapkan akan ada masukan dari internasional," kata Haris Azhar saat dihubungi, Jumat, 9 Agustus 2013.
Kontras dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang Hak Asasi Manusia mengklaim telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Frank La Rue untuk menyelesaikan kasus Udin Mei 2013. "Kalau ketika itu Frank jadi datang, kita ada kesempatan," kata Haris.
Kondisi saat ini, menurut dia, sangat sulit untuk mengungkap kasus yang akan kadaluwarsa pada 16 Agustus 2014. Polisi masih berkukuh pelakunya adalah Dwi Sumaji alias Iwik dengan motif dendam atas perselingkuhan Udin dengan istrinya, Tri Sumaryani.
Kontras sendiri berupaya dengan memberikan dorongan kepada Komisi Nasional HAM untuk mengungkap kasus itu dengan tema besar pelanggaran pemerintahan Orde Baru.
Pemerintah Indonesia sebenarnya mengizinkan Frank masuk ke Indonesia pada 14 Januari 2013 untuk mengunjungi Jakarta dan Sampang untuk bertemu Tajul Muluk. Namun pemerintah menolak permintaan Frank ke Jayapura dan Ambon untuk mengunjungi tahanan politik. Pemerintah menilai kedatangan Frank di Papua dan Ambon akan meningkatkan situasi keamanan dan politik di dua daerah itu.
Frank akhirnya membatalkan rencana kedatangannya karena tidak bersedia jika tak diizinkan ke Papua dan Ambon.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
37 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
37 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
37 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya