Gubernur Sumatera Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,4 miliar.
Reporter
Editor
Sabtu, 30 Oktober 2004 16:45 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:-Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar akhirnya juga ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD Tahun 2002 sebesar Rp6,4 Miliar.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Antasari AzharSabtu (30/10) menyatakan, Kejaksaan telahmengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SPDIK) sejak25 Oktober lalu untuk Zainal. Namun untuk mulaimemeriksa Kejaksaan belum memiliki izin Presiden. ""Mudah-mudahan setelah Lebaran izin dari Presiden keluar, apalagi sudah kebijakan pemerintahan baru memprioritaskan penyelesaian kasus di Kejaksaan,"katanya.Dalam vonis majelis hakim terhadap 43 anggota DPRD Sumatra Barat 16 Mei lalu, Gubernur Sumatra Barat ZainalBakar secara tersirat juga sudah disebut sebagaitersangka. Namun selama ini tak ada tindak lanjutnya.Dalam vonis itu disebutkan bahwa para terdakwa atasnama anggota dewan bersama-sama dengan Zainal Bakarsebagai Gubernur Sumatra Barat didakwa melakukantindak pidana korupsi. "Zainal akan didakwa sama dengan anggota dewan yang sudah divonis dalam berkas yang terpisah, bedanya hanya perannya saja," katanya.Sehubungan penetapan Zainal Bakar sebagai tersangka,Sabtu (30/10) tiga saksi dari 20 saksi yangdijadwalkan Kejaksaan, sudah diperiksa di KejaksaanTinggi. Ketiga saksi itu adalah Sekretaris DaerahProvinsi Sumatra Barat Rusdi Lubis, mantan SekreatrisDPRD Sumatra Barat M. Akmal, dan Koordinator ForumPeduli Sumatra Barat (FPSB) Saldi Isra. "Sebenarnya Kejaksaan tidak perlu susah-susah memulailagi pemeriksaan dari awal karena di dakwaan sudahdinyatakan, tetapi karena berkasnya terpisah makanyaagar repot," ujar Saldi.Saldi menilai bahwa Gubernur memang ikut terlibatbersama-sama dengan anggota dewan dalam kasus korupsiyang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,4 miliaritu. Febrianti
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
9 November 2021
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.