25 Anggota Dewan Kendari Disidang

Reporter

Editor

Selasa, 26 Oktober 2004 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari: Setelah menunggu selama lebih dari sebulan, akhirnya 25 anggota DPRD Kota Kendari yang diduga terlibat kasus korupsi dana APBD 2003 sebesar Rp 1,9 miliar mulai diajukan ke persidangan hari ini, Selasa (26/10). Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari yangdipimpin Ketua Majelis Hakim Abbas Supamena itu,seluruh terdakwa minus Haeruddin Pondiu --yang tidak hadir karena terserang stroke--, hadir di persidangan. Para terdakwa itu duduk berbanjar dalam tiga baris.Di sebelah kiri para terdakwa, nampak tim JaksaPenuntut Umum (JPU) Kejari Kendari yang dipimpin KetutWinawa, sedangkan di sebelah kanan duduk parapenasihat hukum yang dipimpin Abdul Rahman.Dalam surat dakwaannya setebal 80 halaman yangdibacakan bergantian, jaksa menuding para terdakwa yang sebagian besar tak terpilih kembali sebagai wakil rakyat itu, baik sendiri-sendiri atau secara bersama-sama telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.Perbuatan itu dilakukan dengan cara menggelembungkan penggunaan dana sekretariat DPRD Kota Kendari. Selainitu, penggelembungan juga dilakukan pada anggaran untuksejumlah kegiatan perjalanan dinas ke luar provinsi.Atas perbuatannya itu, para terdakwa dijerat Pasal 2ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) b Undang-Undang 31Tahun 1999 jo. Pasal 43 A ayat (3) Undang-Undang Nomor20 Tahun 2001 jo. Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman seumur hidup atau 20tahun tambah denda.Usai JPU membacakan dakwaan, penasihat hukum paratersangka menyatakan pihaknya akan segera mengajukan eksepsi. "Kami mohon majelis hakim memberikan waktu kepada kami selama tiga hari untuk menyusun eksepsi," kata Abdul Rahman. Setelah berembuk sejenak, majelis hakim mengabulkan permintaannya.Dari 25 terdakwa itu, hanya delapan diantaranya yangberhasil terpilih dan telah dilantik kembali sebagaianggota DPRD Kota Kendari. Mereka masing-masing, limadari Partai Golkar yakni Haeruddin Pondiu, Siti ArfahPanudariama, Yani Muluk, Melinda Ritonga dan Dewiyati Tamburaka. Sedangkan tiga lainnya yakni IlhamThalib (PPP), Burhanuddin (PDIP) dan Haskar Hafid(PBB).Ruang sidang PN Kendari untuk kasus korupsi, penuh sesak dengan keluarga para terdakwa.Dedy Kurniawan - Tempo

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

10 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

20 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

51 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

58 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

13 Maret 2024

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya