TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami bukti dugaan gratifikasi untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Termasuk, belasan kuitansi yang disebut berasal dari PT Adhi Karya.
“Semua informasi dan dokumen yang terkait perlu didalami,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen lewat pesan singkat, Rabu, 17 Juli 2013. Saat ditanya lebih spesifik soal kwitansi, dia menjawab, “Didalami dulu dan diuji kebenarannya."
Sebelumnya, KPK disebut menemukan belasan bukti pengeluaran untuk Anas Urbaningrum. Bukti aliran duit itu diduga dari PT Adhi Karya untuk pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Kuitansi tersebut diperoleh penyidik dari penggeledahan di kantor PT Adhi Karya beberapa waktu lalu.
Dalam kuitansi yang sebagian di antaranya bernilai Rp 500 juta, dituliskan tujuan pemberian, yakni untuk Kongres Demokrat. Dalam kongres itu, Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat.
Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian dan janji dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam surat penyidikan tertulis Anas melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang Antikkorupsi.
Pengacara Anas, Carel Ticualu, membantah jika kliennya disebut pernah menerima uang dari Adhi Karya berkaitan dengan proyek Hambalang. “Kuitansi Adhi Karya untuk Anas bisa jadi rekayasa pihak lain,” kata dia kemarin.
FEBRIANA FIRDAUS
Terpopuler:
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Muslim Uighur Dipaksa Makan Selama Ramadan
Jokowi: Nama Saya Siapa? Anak Kecil: Sukowi!
Gerindra Siapkan Jokowi Jadi Presiden 2019
Wanita ini Menyesal Dapat Lotere Rp 29 Miliar
Disebut `Sukowi`, Jokowi Mesem
Berita terkait
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
15 menit lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
36 menit lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
3 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
4 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
8 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
10 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
10 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
17 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum
17 jam lalu
KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya