Dalam Pilkada, KPUD Sebaiknya Bertanggung Jawab Kepada KPU
Reporter
Editor
Rabu, 13 Oktober 2004 11:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) minta kepada DPR dan pemerintah agar KPU daerah (KPUD) tidak bertanggung jawab langsung kepada DPRD dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. "KPUD merasa tidak nyaman dan aman jika tidak bertanggung jawab langsung kepada KPU pusat seperti keadaan sekarang," kata Nazaruddin Syamsudin, Ketua KPU usai acara ramah tamah dengan wartawan di Hotel Mandarin, Jakarta, Rabu (13/10). Nazaruddin menyampaikan hal itu berdasarkan tinjauan KPU pusat ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Ia menambahkan pemerintah dan DPR perlu memperhatikan hal ini sebagai lembaga yang membuat UU pemerintah daerah.Meskipun KPUD tidak mempunyai alur komando dan tidak bertanggung jawab kepada KPU pusat dalam Pilkada, namun KPU akan mempersiapkan KPUD dengan melakukan pembinaan sehingga mereka siap dalam melaksanakan pilkada baik ditingkat Provinsi maupun kabupaten atau kota. Hal ini mengingat KPUD baru terbentuk bulan Mei untuk tingkat provinsi dan bulan Juli untuk tingkat Kabupaten atau kota. "Pengalamann mereka masih perlu ditambah dengan pengetahuan yang bisa diberikan ditingkat nasional," kata dia. Sebelum KPU berakhir masa tugasnya Maret 2006, KPU akan mempersiapkan program evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden putaran satu dan dua. "Diusahakan bisa dimulai pada Desember 2004 atau awal 2005," katanya.Nazzaruddin menambahkan agenda KPU untuk tahun 2005 adalah mempersiapkan rekomendasi review dan saran-saran berdasarkan temuan-temuan dan pengalaman penyelenggaraan 2004. Hasilnya akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah sebagai bahan masukan dalam merumuskan RUU penyelenggaraan Pemilu 2005. Selain itu, KPU juga akan menyampaikan pertanggung jawaban terhadap semua langkah KPU termasuk pemanfaatan dan penggunaan anggaran. "Semua harus dipertanggung jawabkan baik di pusat maupun daerah," katanya. Badriah - Tempo