Gratifikasi Seks Menjadi Pelengkap Suap

Reporter

Sabtu, 22 Juni 2013 08:04 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta--Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan mengatakan gratifikasi seks yang marak terungkap dalam kasus korupsi hanya sebagai layanan tambahn yang diberikan oleh pihak penyuap kepada pejabat negara. Dia menilai gratifikasi seks jarang diberikan sebagai menu suap utama penyelenggara negara.

“Sifatnya hanya tambahan, bukan yang utama,” ujar Ganjar saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2013. Dia menilai fenomena gratifikasi seks bukan hal baru, dan tidak sulit untuk dibuktikan. “Aturan untuk menjerat pelaku juga sudah ada, karena sifatnya sam saj seperti gratifikasi pada umumnya,” kata Ganjar.

Menurut dia, segala sesuatu yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan jabatannya, dikategorikan sebagai gratifikasi. “Misalkan saya dosen, dan diberikan kado ulangtahun oleh mahasiswa, itu bisa dilihat sebagai gratifikasi. Mau tidak mahasiswa memberikan kado pada saya jika saya bukan dosen mereka? Hadiah itu kepada dosen atau kepada Ganjar?,” ujar dia mencontohkan.

“Gratifikasi seks itu bukan hal yang baru, dia sama saja dengan bentuk gratifikasi lainnya dan bisa ditindak oleh KPK,” kata Ganjar. Soal pembuktian, tentu visum bisa dilakukan. “Pada dasarnya pembuktian tindak pidana itu tidak ada yang mudah,” ujar Ganjar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui bahwa saat ini gratifikasi seks semakin masif terjadi. Sehingga, Bambang berharap semua pihak terlibat meminimalisir gratifikasi seks tersebut.

"Mengenai gratifikasi seks ini, tidak bisa dipungkiri, mulai masif dan mulai terjadi," kata Bambang di kantornya, Jumat, 21 Juni 2013. "Sehingga (gratifikasi seks) itu harus diatur."

Bambang tidak menyebutkan contoh gratifikasi seks yang dimaksudkannya. Namun, dia mengatakan hal tersebut telah diketahui oleh lembaganya. Bambang pun mengajak pihak swasta memberantas gratifikasi seks tersebut. "Kami akan mendiskusikannya bersama," kata dia.

SUBKHAN

Terhangat:

Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca Juga:
Pensil Bluetooth dan Gelang Komunikasi di SBMPTN

Goh Cok Tong: Anak Singapura 'Tercekik'

Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh

Ada Soal Luthfi Hasan di Ujian, PKS Protes SMK

KPK: Gratifikasi Seks Makin Marak

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

4 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

9 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

10 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

10 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

12 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

14 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

15 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya